Rabu, 14 Januari 2009

REFLEKSI SEPULUH TAHUN KONFLIK SAMBAS


Tulisan ini merupakan kerja yang apik dari kawan-kawan yang berkecimpung sebagai pekerja perdamaian di Kalbar. Berikut isi dari tulisan tersebut :

”Status Quo” Proses Rekonsiliasi
Menjelang 10 Tahun Paska Konflik Sambas Tahun 1999
(Sebuah Catatan Hasil Refleksi)
__________________________________________________________________________________________

A. Latarbelakang

Disadari atau tidak saat ini telah menjelang 10 tahun perjalanan dan proses rekonsiliasi paska konflik Sambas 1999. Sebuah rentang waktu yang terlalu panjang bagi para pecinta dan pekerja perdamaian; dan 10 tahun yang tidak berarti apa-apa bagi kelompok “pro status quo”.

Bercermin dari belahan bumi borneo yang sama; meskipun situasi konflik di kedua wilayah Kalteng dan Kalbar sudah reda; di kabupaten Kotawaringin Timur (Sampit) secara bertahap warga Madura telah kembali ke sana, sedangkan di kabupaten Sambas mereka masih belum masuk ke wilayah itu. Bila dirujuk pada teori mengenai empat tahap resolusi konflik, yaitu : 1) de-eskalasi konflik, 2) intervensi kemanusiaan dan negosiasi politik, 3) problem solving approach, dan 4) peace building; maka daerah Kalimantan Tengah lebih maju daripada Kalimantan Barat. Kasus Sampit sudah memasuki tahap ketiga, sedangkan kasus Sambas masih berada pada tahap kedua. Hal ini tidak terlepas dari faktor pendorong dan penolak resolusi konflik itu sendiri.

Peranan Negara dalam Transformasi Konflik di Kalimantan Barat dinilai cukup relevan dan penting. Berikut ini kondisi dan permasalahan yang melatarbelakangi :
Pada tahap De-eskalasi Paska Konflik, dalam tindakan jangka pendek : Aparat keamanan dalam jumlah yang sangat terbatas yang ada di area konflik coba meredam konflik, dan aparat yang diterjunkan itu cenderung tidak netral. Perkembangan di lapangan waktu itu menunjukkan bahwa Polsek dan Koramil tak lagi mampu mengendalikan situasi, dan tidak mampu segera mencegah berlanjutnya kekerasan. Aparat gagal melokalisir kerusuhan dan pemblokiran, sehingga kerusuhan meluas. Aparat gagal mencegah jatuhnya banyak korban jiwa dan harta benda.

Untuk periode jangka panjang, Negara Kurang mampu mendorong terjadinya reduksi perasaan saling membenci di antara pihak-pihak yang pernah bertikai. Dalam konteks kasus Sambas Pemerintah Daerah setempat turut mendukung dan menyebarkan “hidden agenda” untuk menolak Madura kembali ke bumi Melayu Sambas. Dilapangan terdapat kecenderungan di kalangan Masyarakat maupun di kalangan elit, perasaan “membenci” etnik Madura masih tumbuh subur. Negara gagal memainkan peranan de-eskalasi karena negara belum mau dan mampu menemukan cara-cara pemecahan masalah yang dapat dikatakan adil bagi pihak Madura. Pendekatan yang dianut ialah “pendekatan alamiah” yang cenderung bermakna “pembiaran”; yang secara sepihak hanya menguntungkan etnik Melayu Sambas, dan sangat merugikan warga madura.

Pada tahap intervensi kemanusiaan dan negosiasi politik; Pemerintah Propinsi kalbar melakukan relokasi pengungsi; sementara di Sambas terbit Surat Edaran Bupati Sambas tentang Inventarisasi Tanah-Tanah milik orang Madura yang ditinggalkan di Sambas. Dalam hal ini di lapangan menunjukkan tidak adanya koordinasi antara pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten Sambas. Pemerintah sambas merasa ditinggalkan/tidak dilibatkan atau tidak mau ikut campur. Program pemerintah untuk tujuan perdamaian hampir dapat dikatakan tidak ada. Pemerintah Daerah tidak serius, sehingga banyak tanah-tanah milik orang madura yang dikuasai oleh orang Melayu, oleh Pemerintah Desa, atau disita sebagai “rampasan perang”.

Analisis perbandingan terhadap proses transformasi konflik antara Kalbar dan Kalteng menunjukkan hal-hal sebagai berikut :
Parameter Sambas, kalbar Sampit, Kalteng
Data Korban Korban tewas sekitar 200 orang; pengungsi 30.000
Lokasi Pengungsian di wilayah Kalimantan Barat Korban tewas sekitar 400 orang; pengungsi 100.000
Lokasi Pengungsian di wilayah Jawa Timur
Kondisi Umum Paska Konflik Orang Madura ditolak masuk wilayah Sambas Orang Madura sudah kembali secara bertahap
Peran Negara
Tahap de-eskalasi Aparat keamanan lambat dalam mencegah penyebaran konflik Aparat keamanan lambat dalam mencegah penyebaran konflik
Tahap Intervensi Kemanusiaan Penampungan Pengungsi menjadi proyek Propinsi Kalbar. Kabupaten Sambas tidak dilibatkan Penampungan pengungsi sebagian besar di Jawa Timur.
Pemerintah Pusat menyediakan transportasi kapal (Pelni, TNI AL) untuk mengangkut pengungsi.
Tahap Negosiasi Politik Tidak banyak perannya; kalaupun ada difasilitasi oleh Pemerintah Propinsi dan Polda. Ada dukungan secara nasional lewat pertemuan di Jakarta, Yogyakarta, Malang, Bangkalan
Kepentingan penguasa yang memiliki konstituen kuat di Jawa Timur.
Pengungsi korban konflik Sampit banyak yang lari ke Madura, Pemerintah Jawa Timur merasa Keberatan
Kebijakan Pemerintah Daerah Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 143 Tahun 2002 tentang Pembentukan Team Gabungan Penanggulangan Pengungsi Pasca Kerusuhan Sosial di Kalimantan Barat.
Perda No. 10 tahun 2005 tentang RPJMD Provinsi Kalimantan Barat tahun 2006 – 2008 tanggal 31 Oktober 2005; khususnya pada Bab tentang Agenda Mewujudkan Kalimantan Barat Harmonis dalam Etnis) Perda Propinsi Kalteng No. 9 Tahun 2001 tentang Penanganan Penduduk Dampak Konflik Etnik
Perda Kabupaten Kapuas Nomor 11 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Pengembalian Pengungsi Dampak Konflik Etnik
Perda No. 5 Tahun 2004 tentang Penanganan Penduduk Dampak Konflik Etnik) Kalimantan Tengah
Peran Masyarakat Kelompok Penolak Resolusi Konflik sangat kuat (FKPM), dengan jaringan yang kuat di kalangan elite formal (birokrasi, DPRD) di tingkat Propinsi sehingga kabupaten, maupun elite Informal (Kesultanan Sambas), serta dukungan luas masyarakat Sambas.
Kelompok pendorong Resolusi Konflik, memiliki jaringan yang lemah dan hanya kuat di kalangan pengungsi Madura saja.
Peran NGO : parsial dan rebutan kapling proyek
Pengembalian pengungsi lebih banyak di kota-kota Hampir tidak ada kelompok penolak resolusi konflik.. Garis keras hanya ada di segelintir elite Dayak, Kristen atau sisa-sisa pelaku konflik. Garis keras tidak ada di grassroot, kecuali bila ada saudaranya terbunuh atau yang punya catatan hitam dalam relasi dengan Madura sebelumnya.

Kelompok Pendorong Resolusi Konflik ; FK4 (Forum Komunikasi Korban Kerusuhan Kalteng) memainkan peranan yang menonjol. Disamping peran institusi keagamaan IPMPU (Ikatan Pemuda Muslim Pembela Umat) yang didukung baik oleh Madura maupun Dayak Islam.
Peran NGO : ada kerjasama dalam pengembalian pengungsi, lebih banyak di desa-desa.
Dinamika Hubungan Masyarakat-Negara Paska Konflik : lingkup kabupaten
Kekuatan politik menjadi lebih homogen : (i) Membangun “tembok Sambas” ; (ii) Keraton tulang punggung penolak orang Madura Kembali
Pemekaran Wilayah mengakomodasi kepentingan Elite dan Masyarakat, serta pembagian wilayah kekuasaan antar etnik.
Pilkada; Kandidat dengan sengaja menghindari isu pengembalian Madura ke Sambas.

Paska Konflik : lingkup propinsi

Kekuatan politik tetap “heterogen” : (i) peran damang dalam menyeleksi kembalinya orang Madura

Pemekaran wilayah membuat banyak elite yang tertampung dalam struktur pemerintahan. Isu pemekaran menyebabkan masyarakat dayak tidak terfokus menolak warga madura.
Pilkada bisa berdampak negatif bila isu etnis ditampilkan, misalnya menyebarkan isu bahwa calon tertentu memiliki darah Madura.

Adanya rasa aman dan nyaman merupakan kebutuhan dasar bagi umat manusia. Kebutuhan ini mendorong semua unsur masyarakat untuk memperjuangkannya dengan cara dan peran masing-masing. Maka menciptakan rasa aman adalah tugas semua unsur masyarakat. Tetapi bila terjadi ”perebutan peran” dan sering memakai kekerasan dengan akibat warga masyarakatlah yang menjadi korban di tengah perseteruan dan inilah cikal bakal terjadi atau terulangnya konflik.

Keadilan dan kebenaran (tujuan penegakan hukum) mau tidak mau harus kita kedepankan, dan ini merupakan ”nilai sentral” yang selalu menyentuh berbagai aspek dalam praktek kehidupan kita termasuk juga dalam proses kebijakan pembangunan.

Tujuan yang hendak dicapai adalah tujuan untuk mewujudkan penegakan hukum dan menghilangkan kekebalan hukum bagi kelompok tertentu. Langkah kebijakan inilah bertujuan untuk menyatakan secara transparan apa yang benar, dan apa yang salah—(efektifitas hukum dapat tercapai lewat konsep harmonis antar etnis)
Melihat sembilan prinsip Good Governance dalam kaitannya dengan pencapaian visi Harmonis antar Etnis, maka ada beberapa karakteristik yang harus dilakukan pendalamannya dari program lalu, antara lain :
Participation, keterlibatan masyarakat dalam pembuatan keputusan baik secara langsung maupun tidak melalui lembaga perwakilan yang dapat menyalurkan aspirasi. Partisipasi tersebut dibangun atas dasar kebebasan berasosiasi dan berbicara serta berpartisipasi secara konstruktif.

Rule of Law, kerangka hukum yang adil dan dilaksanakan tanpa pandang bulu. Consensus Orientation, berorientasi pada kepentingan masyarakat yang lebih luas. Equity, setiap masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh kesejahteraan dan keadilan.

Di sinilah diperlukan membangn masyarakat yang responsif, di mana suatu masyarakat atau komunitas yang lebih tanggap terhadap tuntutan warganya dan mau mendengarkan keluhan serta keinginan-keinginan warganya. Masyarakat yang responsif ini adalah masyarakat yang dalam mengungkapkan dan menegakkan nilai-nilai sosialnya, tujuan-tujuannya, kepentingan-kepentingannya tidak dilakukan dengan melalui cara paksaan akan tetapi cenderung dilakukan dengan melalui penyebarluasan informasi, pengetahuan dan komunikasi. Konsekuensinya dalam memecahkan masalah-masalah sosial, politik, ekonomi, budaya dan hankamnya terutama dilakukan dengan cara-cara persuasif dengan memberikan dorongan, bukannya unjuk kekuasaan atau bahkan melembagakan kekerasan.

Untuk mencapai tujuan dan sasaran tersebut, strategi kebijakan yang harus dilakukan adalah dengan menempatkan hukum pada tingkat yang paling tinggi. Pembangunan Hukum harus ditujukan untuk tegaknya supremasi hukum, sehingga kepentingan ekonomi dan politik tidak dapat lagi memanipulasi hukum sebagaimana terjadi di masa lalu. Pembangunan Hukum sebagai sarana mewujudkan supremasi hukum, harus mendapat tempat yang strategis sebagai instrumen utama negara dan kehidupan pada umumnya. Hukum juga harus bersifat NETRAL dalam menyelesaikan POTENSI KONFLIK dalam masyarakat Indonesia (Kalbar) yang majemuk.

Maka untuk mewujudkan konsep perdamaian berkelanjutan sangat berkaitan dan bergantung pada jaminan adanya pemerintahan yang bersih dan layak (good governance), maka pelaksanaan pembangunan hukum harus memenuhi asas-asas kewajiban prosedural (fairness), keterbukaan sistem (transparency), pengungkapan kerja yang dicapai (disclosure), pertanggungjawaban publik (accountability) dan dapat dipenhi kewajiban untuk peka terhadap aspirasi masyarakat (responsibility). Untuk itu, dukungan dari penyelenggara negara merupakan faktor yang menentukan terlaksananya pembangunan hukum secara konsisten dan konsekuen.

Di sinilah diperlukan keterkaitan pembangunan perdamaian berkelanjutan dengan aspek yang terkait khususnya dengan pembangunan hukum, maka langkah-langkah perwujudan sistem hukum nasional dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat untuk menjadikan hukum menjalankan peranya, tidak saja sebagai sarana pembaharuan masyarakat (tool of social engineering ), tetapi juga sebagai alat perekat bangsa (termasuk perekat suku yang pernah bertikai dalam suatu konflik).

Dalam konteks inilah masih diperlukan untuk menyusun norma hukum sebagai rambu-rambu yang dapat dijadikan acuan sosialisasi ke depannya. Bila kita akan menjadikan suatu perubahan dalam masyarakat lewat peranan hukum di dalamnya, maka harus diingat bahwa hukum mengandung empat nilai dasar yang merupakan ”law frame” yang harus diperhatikan, yaitu :
Hukum itu berwatak melindungi (mengayomi) dan bukan sekedar berisi muatan norma imperatif (memerintah) begitu saja;
Hukum itu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Keadilan sosial di sini bukan semata-mata sebagai tujuan, akan tetapi sekaligus sebagai pegangan yang konkrit dalam membuat peratutan hukum;
Hukum itu adalah dari rakyat dan mengandung sifat kerakyatan; dan
Hukum adalah pernyataan kesusilaan dan moralitas yang tinggi baik dalam pelaksanaannya sebagaimana yang diajarkan agama dan adat rakyat kita.
Dari keempat nilai dasar pembentukan hukum inilah yang sangat erat kaitanya dengan penuntasan konflik yang harus punya kepastian dan perlindungan hukum bagi pihak-pihak terkait. Di sini peranan pemerintah atau pemerintah daerah sangat diharapkan dan punya pijakan dasar yang pasti (lewat aturan hukum) dalam mengatasi konflik dan membangun perdamaian berkelanjutan dengan koridor harmonis antar etnis.
Atas dasar hal tersebut di atas Refleksi ”Status Quo” Proses Rekonsiliasi Menjelang 10 Tahun Paska Konflik Sambas Tahun 1999; dilakukan.

B. Tujuan dan Hasil yang diharapkan

Brainstorming merefleksikan realitas tentang kondisi, permasalahan, dan tantangan proses rekonsiliasi yang dihadapi; menjelang 10 tahun paska konflik Sambas tahun 1999.

Mengkaji ajaran (norma) yang dianut oleh masyarakat lokal (kearifan agama, tradisi dan budaya ) yang secara substantif dapat menjadi dasar pembentukan hukum dan pengembangan kebijakan untuk mengatasi konflik dan membangun perdamaian berkelanjutan dalam konteks advokasi oleh jaringan
Tercapainya sebuah kesepakatan-kesepakatan dalam nenetapkan strategi advokasi kebijakan yang mendukung proses rekonsiliasi dan rekonstruksi paska konflik sosial Sambas tahun 1999

C. Pendekatan

Kegiatan kali ini dilakukan dalam bentuk Focus Group Discussion yang melibatkan Ahli dan Jaringan Program.

Secara umum, dalam konteks Program Advokasi Kebijakan pro-Keadilan Sosial Dalam Kerangka Penguatan Proses Rekonsiliasi, terdapat dua isu kebijakan yang strategis yaitu : “ Rekonstruksi dan Rekonsiliasi ” paska kerusuhan sosial Sambas tahun 1999. Dalam konteks rekonstruksi sosial, isu yang akan digali dan dibahas antara lain : realitas masyarakat yang masih menanggung beban yang cukup berat dalam mengelola berbagai akibat konflik (melawan trauma) dalam berbagai aspek kehidupan; terkait dengan keterbatasan sumber daya alam, sarana dan fasilitas untuk memenuhi berbagai kebutuhan (pangan, pendidikan, kesehatan, dll). Sedangkan dalam konteks “rekonsiliasi”, isu yang akan digali dan dibahas adalah : realitas di masyarakat bahwa pada dimensi personal masih dirasakan ketakutan, prasangka yang berlebihan antar kelompok etnis (madura dan melayu Sambas); relasional, masih ditemuinya pembatas-pembatas dan sumbatan-sumbatan komunikasi antar warga yang pernah bertikai, struktural, belum mampunya pemerintah menjamin perlindungan hak-hak warga yang pernah bertikai; dan kultural, masih rendahnya apresiasi terhadap nilai-nilai multikultural (ragam budaya) pada masyarakat yang majemuk.

Secara khusus dalam forum ini membahas strategi untuk mendorong terjadinya proses kebijakan yang sensitif “perdamaian” dengan menjadikan ajaran (norma) yang dianut oleh masyarakat lokal (kearifan agama, tradisi dan budaya ) sebagai dasar pembentukan hukum dan pengembangan kebijakan.

D. Catatan Hasil Refleksi

Kegiatan Dialog Kebijakan yang dibiayai dengan dana yang bersumber dari anggaran Program YSDK – CORDAID ini itelah dilaksanakan oleh Team Program Peace Building YSDK bekerjasama dengan Jaringan Program. Kegiatan ini telah melibatkan sebanyak 21 orang (4 orang atau 19%-nya perempuan) yang terdiri dari masyarakat, institusi/pemimpin lokal, NGO yang tergabung dalam jaringan program Advokasi Kebijakan pro-Keadilan Sosial Dalam Kerangka Penguatan Proses Rekonsiliasi; media / pers; dan staff program.

Rekonsiliasi dan Proses Kebijakan (Sudut Pandang Hukum)

Keadilan dan Kebenaran sebagai tujuan penegakan hukum, mau tidak mau harus dikedepankan, dan itu merupakan nilai sentral yang menyentuh berbagai aspek dalam praktek kehidupan termasuk dalam proses kebijakan pembangunan.

Berbagai langkah strategis dapat dilakukan untuk mewujudkan keadilan dan kebenaran itu. Tujuan yang hendak dicapai adalah mewujudkan penegakan hukum dan menghilangkan kekebalan hukum bagi kelompok tertentu. Langkah kebijakan inilah bertujuan untuk menyatakan secara transparan apa yang benar dan yang salah. Dalam Konteks Kalimantan Barat, secara konseptual efektifitas hukum harusnya dapat tercapai melalui “Harmonis antar Etnis”.

Untuk memperjuangkan harmonis antar etnis melalui proses kebijakan pembangunan di Kalimantan Barat, bisa dilakukan dengan mengurangi volume konflik dan meningkatkan kesadaran masyarakat, agar tidak ada orang yang tersingkir (masyarakat / suku yang termarginalkan); dan untuk terciptanya rasa aman dari segi politik dan ekonomi, diperlukan “rekonsiliasi sosial”, suatu pemulihan kembali tatanan kemasyarakatan moral sedemikian rupa sehingga apa yang terjadi sebagai kejahatan masa lampai tidak akan terjadi di masa mendatang.

Di sinilah diperlukan antara lain : mencari kebenaran mengenai masa lampau (mencari kebenaran); mencari tahu keadilan mana perlu ditegakkan (mencari keadilan); dan mencari serta berjuang menciptakan suatu masa depan yang lebih adil (menciptakan harapan dan peluang hidup) melalui proses pembangunan yang sedang berlangsung.

Rekonsiliasi bukan sesuatu yang mudah dan cepat tercapai, melainkan sebuah proses yang penuh susah payah untuk meresapi apa yang terjadi di masa lampau dan menciptakan suatu dunia baru dimana penderitaan masa lampau tidak akan terjadi lagi. Jangan terjadi lagi seperti dulu, membuat wajah Kalbar mundur beberapa puluh tahun ke belakang (akibat terjadi pelanggaran hukum secara besar-besaran).

Tidak ada lagi jalan lain untuk membangun keharmonisan baik di dalam atau antar etnis yang masing-masing pernah terluka, selain membangun suatu sikap (pribadi maupun kolektif) yang jujur, ikhlas hati dan kesediaan untuk berupaya tanpa mengenal lelah. Dengan cara mengembangkan sikap mendengar, membatasi ledakan emosi, memberikan peluang secara setara kepada setiap pihak untuk mengungkapkan diri. Maka jalan menuju rekonsiliasi, merupakan jalan menuju suatu dunia yang lebih adil dan penuh damai. Unsur kesetaraan akan memberikan dasar yang kuat untuk mengatasi suatu konflik dan menuju pemulihan kembali hubungan antar warga yang pernah berkonflik.

Adalah suatu proses kebijakan pembangunan yang sedang dilakukan di Kalimantan Barat dengan kata pengikatnya “harmonis antar etnis”; yang tertuang melalui suatu kebijakan hukum dengan dikeluarkan Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalbar tahun 2006 – 2008 tanggal 31 Oktober 2005. Sebagai landasan konstitusional sebagai bentuk hukum dalam perkembangan sistem politik yang semakin terbuka memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Barat untuk ikut terlibat dan berperan aktif dalam proses kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dengan kepentingan bersama, seluruh komponen masyarakat Kalimantan Barat untuk diwujudkan dalam kehidupan sosial dalam membangun NKRI di daerah Kalimantan Barat. Hal ini lah nantinya melalui “payung hukum” yang ada konsepsi “harmonis antar etnis” semakin urgent untuk diperjuangkan agar menjadi sebuah “kesadaran kolektif” (identik dengan kesadaran hukum) di tengah masyarakat Kalimantan Barat yang heterogen pluralis.

Dalam kerangka pembentukan hukum dan pengembangan kebijakan dalam membangun perdamaian, beberapa aspek perlu dicermati :
Para korban diberi kesempatan untuk mengutarakan nasibnya secara terbuka, tanpa ancaman, diberikan kesempatan untuk memahami latarbelakang persoalan yang menimbulkan atas dirinya;
Para korban diajak berbicara proses penyembuhan “luka batin” secara pribadi;
Membuka secara luas sejarah pahit, dengan mengarah pada perbaikan tatanan sosial, sehingga yang terjadi di masa lampau tidak akan terulang lagi;
Hasil rekonsiliasi perlu dijadikan “milik umum”.

Payung Hukum dan Kebijakan Publik merupakan bagian rekonsiliasi yang masih tersendat-sendat dalam 10 tahun paska konflik di Kalimantan Barat. Peningkatan “Kesadaran Hukum” Masyarakat yang akan mencerminkan pada rasa patuh dan taat terhadap hukum masih menjadi kendala. Menjamin tegaknya supremasi hukum dan hak asasi manusia berlandaskan “keadilan dan kebenaran”; di sini diperlukan :
Mengembangkan “budaya hukum” di semua lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam rangka supremasi hukum dan tegaknya negara hukum;
Menegakkan hukum secara konsisten untuk menjamin kepastian hukum, kepastian, dan kebenaran, supremasi hukum serta menghargai hak asasi manusia;
Menata secara menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati “hukum agama dan hukum adat” melalui program legislasi;
Meningkatkan pemahaman dan penyadaran, serta meningkatkan perlindungan, penghormatan dan penegakan Hak Asasi Manusia dalam seluruh aspek kehidupan.

Dengan adanya payung hukum dalam rekonsiliasi, hal ini merupakan pembangunan hukum, harus mendapatkan tempat yang strategis sebagai instrumen utama dalam mengarahkan, menjaga dan mengawasi jalannya rekonsiliasi yang sudah dibangun selama ini dalam kehidupan dua suku yang pernah bertikai. Dan “hukum” harus juga bersifat “netral” dalam menyelesaikan “potensi konflik” dalam masyarakat Kalbar dan Indonesia yang majemuk.

Alangkah bijaknya umat islam bila masih ingat pada “batu-batu dasar” yang telah diletakkan oleh “Piagam Madinah” sebagai landasan kehidupan ke depan bahwa hubungan antara sesama anggota komunitas Islam dan antar komunitas yang lain didasarkan atas prinsip-prinsip : Bertetangga baik; Saling membantu dalam menghadapi musuh bersama; Membela mereka yang teraniaya Saling menasehati; dan Menghormati kebebasan beragama. Dengan menghormati Piagam Madinah ini, berarti “kewajiban” mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa, kewajiban melaksanakan agama masing-masing secara utuh dan menyeluruh, kewajiban membela kebenaran dan kewajiban bertanggungjawab atas resiko yang timbul dari pelanggaran dirinya sendiri.

Walau demikian yang masih perlu dipertanyakan sampai saat ini adalah faktor “penolakan” terhadap rekonsiliasi. Penolakan rakyat terhadap suatu perubahan dikarenakan beberapa alasan antara lain : Mereka tidak memahaminya; Bertentangan dengan nilai-nilai dan norma-norma yang ada; Para anggota masyarakat yang berkepentingan dengan keadaan (vested interest) cukup kuat untuk menolak perubahan tersebut; Resiko yang terkandung dalam perubahan itu lebih besar daripada jaminan sosial ekonomi yang bisa diusahakan.

Keempat faktor di atas itu lah yang harus didalami untuk kepentingan ke depan. Sebab berlakunya payung hukum dalam masyarakat (lembaga) akan / telah sampai pada suatu perhitungan tentang faktor-faktor yang mendorong maupun menghambat (menjadi kendala perwujudan hukum sebagai perilaku).

Apabila hukum dinyatakan berlaku, berarti didorong oleh faktor motif dan gagasan yang berupa : kepentingan sendiri, tanggapan pengaruh sosial, kepekaan terhadap sangsi dan kepatuhan. Sedangkan hukum dinyatakan tidak berlaku, maka ada sejumlah faktor yang turut menghalanginya antara lain : bertentangan dengan nilai-nilai dan norma-norma, dan resiko sosial.
Dialog Kebijakan (perspektif budaya)

Konflik tidak akan terjadi jika tidak ada biang keladi yang merekayasa, konflik tidak terjadi jika semua orang mengakui bahwa kita ini satu. Di Sambas tidak perlu terjadi konflik, karena sejak ratusan yang lalu telah terjadi perkawinan lintas suku. Kita harus mengakui bahwa identitas kita tidak ada yang murni seratus persen; di dalam diri kita pasti ada darah-darah lain yang masuk. Kejujuran untuk mengakui hal itu tidak terjadi; sebaliknya kita secara egoistis selalu membanggakan ke-akuan kita. Jika pikiran seperti itu dikembangkan akan terjadi seperti yang dilakukan Hitler; bahwa rasnya yang paling utama, sementara ras yang lain tidak penting. Menangani kasus Sambas, jangan hanya di permukaan tetapi harus sampai pada dimensi itu.

Berbicara perubahan, jangan terlalu percaya dengan pendekatan-pendekatan kepada elit yang terkait dengan berbagai kepentingan dan konstelasi politik. Lebih baik pendekatan dengan anak-anak, karena dengan pendekatan terhadap anak, bisa menyentuh pada persoalan tentang rancangan masa depan yang kita idam-idamkan. Untuk melakukan perubahan pada level kebijakan, sebaiknya tidak fokus kepada legislasinya, tetapi pada manusianya (dengan peningkatan kapasitas : pengetahuan dan ketrampilan) yang membuat legislasi.

Sambas tidak relevan lagi disebut sebagai “serambi Mekah”, nilai nilai luhur pernah dianut masyarakat, tetapi hal itu terjadi pada ratusan tahun yang lalu. Sekarang sudah menjadi wilayah yang multikultural, kosmopolitan dan ada berbagai interaksi multidimensi dan multikompleks. Tetapi masih ada harapan, seandainya semangat itu di pertahankan bisa melalui norma-norma keagamaan , norma-norma “keIslaman”. Tantangannya adalah saat ini para da’i cenderung lebih doktriner.

Ada berbagai area yang perlu kita dekati untuk tujuan perdamaian dan transformasi konflik, bisa agama, politik, dan bidang pendidikan. Strateginya bisa dengan menggunakan prinsip makan bubur panas (mulai dengan bagian pinggiran yang sudah dingin). Atau dengan pendekatan pada berbagai dimensi perubahan, mulai dari ranah personal yang akan berdampak (multiplier-effect) pada relasional, struktural dan kultural. Ada beberapa langkah yang paling mungkin dilakukan yang bisa berdampak multiplier-effect (dampak yang besar pada berbagai sisi kehidupan) yaitu melalui pendidikan.

Jika penanganan kasus Sambas masih “status quo” , hal itu tidak lepas dari faktor penghambat, yaitu : “kepentingan”

Terkait dengan cita-cita membangun norma Hukum, dalam konteks kasus Sambas; kesadaran personal adalah hal yang utama, namun tidak bisa lepas dari konsesnsus kelompok. Bagaimana hal itu tercipta jika lingkungan tidak mendukung. Apakah perlu ada intervensi dari luar, dikala lingkungan tidak mampu menanamkan doktrin untuk kesadaran personal ?

Terkait nilai dan symbol yang berkembang dan dianut oleh Masyarakat Sambas seperti “serambi Mekah”, dalam konteks masyarakat dinamis tentulah tidak permanen. Bisa saja dari serambi Mekah menjadi Madinah; sebagai sebuah symbol dan representasi kehidupan Masyarakat jika itu positif perlu diapresiasi; tetapi jika itu negatif perlu terus diingatkan.

Karena hubungan relasional yang intensif, nilai-nilai yang hancur itu mungkin sulit untuk dibentuk atau dibangun lagi. Yang ada adalah sesuatu yang baru; pertanyaannya adakah nilai-nilai terbaru yang dapat diacu sebagai norma hukum yang humanis yang menghargai perbedaan.

Pada masyarakat yang paling bawah, kepentingan untuk rekonsiliasi masih belum diterima karena stigma negatif terhadap orang madura yang masih begitu kuat. Masih perlu waktu yang lama untuk memaklumi bahwa orang madura sebenarnya bukan orang jahat, untuk memaklumi bahwa orang madura adalah sahabat mereka, orang-orang baik yang diciptakan Tuhan. Masih sulit untuk menerima perbedaan suku, meskipun dalam tataran agama sama-sama Islam. Stigma ini harus dihapuskan. Perlu dibangun jaringan di Sambas untuk menghilangkan stigma negatif terhadap orang madura.

Elit politik di Kalimantan Barat 60% dikuasai oleh orang Sambas, meskipun pendidikan tinggi tetapi pola pikir kedaerahan masih cukup kuat. Kalaupun mereka berbicara di media untuk isu rekonsiliasi, hal itu hanyalah kamuflase dan bersifat politis saja.

Kita sebenarnya punya aset, yaitu elit-elit yang ada di universitas yang orang Sambasi itu, yang belum dimanfaatkan. Sedikit banyak tentu mereka tahu dan punya sense of belonging terhadap persoalan Sambas. Mereka bisa menjadi “agent” (perantara) untuk meyakinkan komunitas di Sambas untuk menghilangkan stigma. Kalau dibiarkan stigma pada diri komunitas Sambas bisa turun temurun pada generasi muda (anak-anak), sehingga konflik akan berkelanjutan.

Diperlukan kejujuran semua pihak, akuilah bahwa konflik ini sudah sepuluh tahun; diperlukan intervensi.

Perubahan akan sangat besar terjadi pada masyarakat Sambas ketika nanti Pertamina menyalurkan gas dari Natuna ke Paloh, ketika plan di Paloh nanti beroperasi akan ada dampak positif dan negatifnya. Akan ada banyak orang luar datang, secara positif akan menjadi agen untuk menetralkan atau mencairkan kebekuan yang ada; tetapi mungkin juga sebaliknya akan terjadi konflik karena dampak dari perubahan yang besar.

Tentang nilai-nilai apa yang masih bisa dianut; itu kembalikan saja kepada masyarakat. Tahun 60-an di Sambas, ternyata masyarakatnya hidup “peacefull”; masyarakat Sambas sebenarnya “permisif” sangat terbuka, siapa saja diterima. Tetapi kondisi semacam itu bisa terjadi karena tergantung pendekatan; maka diperlukan adanya agensi perubahan sosial.

Makin banyak Lembaga yang melakukan advokasi terhadap isu ini akan lebih baik, tetapi harus dilakukan pemetaan dulu tentang mana-mana daerah yang menolak terlalu kuat yang memerlukan pendekatan. Sosok yang berasal dari dunia pendidikan mungkin akan lebih fleksibel melakukan pendekatan, dan menjadikan para guru menjadi agen perubahan. Pendidikan itu seperti “menanam pohon kelapa” , yang tidak bisa 3 bulan di panen, memerlukan waktu 7 tahun. Prinsipnya, perubahan perlu dimulai dari “sekarang”, dari hal yang “kecil”, dan kembalikan kepada “nilai-nilai yang dipegang oleh masyarakat” Sambas.

Sebenarnya mereka tahu bahwa tidak perlu saling bermusuhan; di suatu kampung di Sambas ada ungkapan bahwa setelah ditinggal orang madura hasil pertaniannya menurun. Ada pengakuan bahwa keberadaan orang madura sebenarnya juga memberikan sumbangan secara ekonomis dalam kehidupan masyakat Sambas. Diungkapkan juga bahwa dulu ketika mau berkurban (Idul Adha) jika dibutuhkan, sapi potong itu cukup banyak, tapi sekarang ini susah dan harus mendatangkan dari luar.

Ada kesadaran, dan ada pengakuan “saling membutuhkan”, tetapi ada pembatas yang cukup kuat yaitu siapa yang berada di atas, siapa yang memegang bendera (yang berkuasa). Untuk itulah perlu intervensi, hanya saja bagaimana (strategi) intervensi itu dilakukan, yang masih memerlukan kajian terus menerus; bisa jadi melalui informal leader dari kalangan berbagai agama, atau mengoptimalkan peran intelektual yang ada di Pontianak, atau mendorong orang-orang yang terpandang yang mempunyai kekuatan untuk melakukan perubahan.

Perubahan harus terjadi, jangan sampai nanti dikejutkan dengan perubahan ekonomi dan sosial akibat pembangunan, industrialisasi, dll. Harus berani mengakui bahwa orang madura itu telah berkontribusi terhadap perubahan yang besar, dan hasilnya digunakan oleh banyak orang; dan jangan menilai dari sisi kriminalnya saja, karena kriminal itu dimana-mana ada. Hal ini yang perlu digunakan sebagai “isu” untuk meyakinkan para pihak untuk sebuah perubahan.

Persoalannya memang kembali kepada strategi intervensi; tentang bagaimana dan dimana dilakukan. Misalnya pendikatan tidak lagi dilakukan di Pemangkat, karena Pemangkat atau Sekura merupakan area yang sudah terbuka. Sejak Sambas masih disebut Serambi Mekah, Sekura sudah cukup maju dalam pergaulannya. Apakah kita bisa memasukkan virus-virus perubahan itu pada calon-calon legislatif, sebab umur lembaga legislatif sekarang ini tinggal 10 bulan. Mereka yang akan duduk kita pesankan untuk melakukan sesuatu walau sekecil apapun untuk melakukan perubahan. Pendekatan yang dilakukan perlu multi-aspek, melalui berbagai cara dengan informal leaders, politik, pendidikan, dan agama, yang bisa betul-betul memberikan pemahaman yang berarti.

Sesungguhnya saat ini terjadi saling ketakutan antara orang Sambas dan orang Madura. Mungkin situasi dipandang masih suasana perang. Kerja-kerja peacebuilding ini bisa jadi dipandang secara sempit sebagai pembelaan terhadap orang madura, tetapi yang terpenting adalah bagaimana meletakkan persoalanya secara kontekstual. Contoh yang sangat sederhana : Di Sambas ketika ada orang madura banyak pencurian, tetapi apakah sekarang ketika orang madura sudah tidak ada, masih ada pencurian ?

Konflik itu hanya sekedar dampak saja, yang terpenting adalah mencari titik kesamaan dimana semua orang bisa terbuka, hal ini yang belum ketemu sehingga pada tataran penyelesaian salah, baik pada kelompok Madura, Dayak, atau Melayu. Pendekatan yang dilakukan sekarang ini masih mengecil pada kelompoknya masing-masing, dan cenderung formalistik, politis. Dampaknya adalah pengelompokan yang lebih kecil, dan pendekatan yang formalistik cenderung memperkuat bukan persatuan “antar”-nya, tetapi justeru “dalam” kelompoknya. Banyak organisasi di Kalimantan Barat ini yang lebih mengesankan representasi kelompok-kelompok kesukuan. Kalau caranya seperti ini, yang akan jadi korban adalah : orang Madura, Cina, dan terakhir bisa Jawa. Atau yang terakhir nanti yang terjadi adalah perang antara kelompok Dayak dan Melayu. Hal itu bisa terjadi jika pendekatannya Formalis berbasis Kelompok Suku. Hal ini harus segera diperbaiki dari segi metodhologi dalam bekerja untuk isu-isu peace building atau keadilan sosial.

Perlu belajar dari pengalaman transformatif pada organisasi petani seperti yang dilakukan NGO di Sanggau, Sekadau yang selama ini terdoktrin dengan pikiran antropologis sukuisme didekati dengan pendekatan ekonomi politik terbukti sangat efektif untuk membangun sebuah perubahan. Orang Jawa dan orang dayak yang berada dalam satu organisasi bisa mempertahankan tanah yang sama.
Pengetahuan, cara pikir, pendekatan analisis dalam menyelesaikan masalah yang lebih mengemuka adalah pendekatan antropologis dibanding dengan pendekatan ekonomi-politis. Sehingga dampaknya sangat kelihatan, jika muncul konflik cenderung kesukuan, keturunan, dll. (bukan ekonomi). Hal ini untuk membantu melihat akar persoalan konflik yang terjadi, atau dalam mengembangkan teori secara komperehensif.

Sambas, tahun 2000 – Sekarang, hampir 70%-nya menjadi lahan konsesi perkebunan/kehutanan. Apakah ada yang pernah membaca bahwa konflik itu karena masuknya investasi besar di kalimantan Barat. Sementara Paloh itu menjadi seperti Batamnya (pusat ekonomi) Kaimantan Barat. Kalau pendekatannya masih seperti itu, jelompok jawa akan menjadi sasarannya.

Meskipun pendekatan antropologis juga berpotensi memunculkan pemikiran yang terkotak-kotak, bukan berarti pendekatan antropologi itu tidak penting, dalam konteks kasus Kalteng ternyata juga terbukti bermanfaat membawa perubahan. Persoalannya di Kalimantan Barat untuk kasus Sambas, sebenarnya telah terjadi horizontalisasi persoalan, dalam konteks Sambas kita selalu dihadapkan dengan pemahaman bahwa Konflik Sambas ini adalah persoalan antara Melayu dan Madura, pihak-pihak yang kita sebut dengan elit politik dan elit akademis selalu punya kedok dengan mengatakan bahwa masyarakat belum bisa menerima. Padahal kita sama-sama mengetahui bahwa hubungan-hubungan personal itu sudah terbangun, meskipun sebagian masih diliputi rasa ketakutan.

Elit masyarakat memang tidak peduli dan tidak mempunyai kejujuran samasekali. Bagi elit politik bicara “rekonsiliasi” di Sambas itu sangat beresiko dalam hubungan politiknya, berbeda dengan di Sampit. Sangat disesalkan bahwa bukan hanya tidak peduli, tetapi para elit justeru sering terjebak dengan “tintanya yang berdarah itu” ; statemen, penelitian, pemikiran akademis yang cenderung hanya membuat semakin jauh kesesatan dan melanggengkan konflik.

Ketika kita baca di media, sekalipun pesimis, tetapi masih ada setitik harapan, misalnya adanya Forum Cendekiawan Sambas, meskipun hanya sekedar statemen, tetapi itupun tidak pernah muncul. Demikian juga pada kalangan aktivis; pada sebuah forum konsultasi regional untuk perdamaian di Kalimantan, tipikal personal aktivis NGO sangat berbeda dengan di Kalteng; ketika kasus Sambas diangkat untuk menjadi agenda prioritas untuk Kalbar mereka menyatakan keberatanya, karena dianggap kasus Sambas sudah selesai, jadi kalau bicara perdamaian : perdamaian seperti apa lagi yang diminta ? ; masih muncul pernyataan dan pertanyaan seperti itu.

Sebagai ilustrasi lagi, dalam forum konsultasi regional tersebut hadir Pemerintah dari Sampit dan Sambas yang berbeda sekali performance-nya. Di forum itu, pemerintah Sampit dalam ungkapan-ungkapanya meskipun terkesan keras terhadap orang Madura tetapi mencerminkan pengalaman tetang upaya yang serius untuk rekonsiliasi. Sementara Pemerintah Sambas, ungkapanya sentimentil (prihatin, sedih, dll); demikian juga terjadi pada NGO-nya yang sok pluralis tetapi tidak ada yang berbuat !

Sepuluh tahun merupakan rentang waktu yang cukup lama, membuat para pekerja perdamaian tidak sabar juga untuk melakukan perlawanan dan melakukan intervensi. Bahwa Sambas itu bagian dari Indonesia yang punya pemerintahan dengan hirarki struktural yang cukup jelas ke pemerintah pusat. Berkembang pemikiran tentang kasus Sambas yang telah dianggap selesai karena : “orang madura sudah tidak ada lagi di Sambas, orang Sambas merasa aman dan orang Madura tidak dibunuh lagi karena memang tidak di Sambas”; inilah yang melatarbelakangi munculnya pertanyaan seorang aktivis NGO di Kalbar : penyelesaian macam apa lagi yang di mau ?

Ironis memang, tapi harapanya sebenarnya bukan seperti itu; tetapi bahwa bagaimana agar orang madura ke Sambas tidak dianggap lagi seperti sebagai Tahanan Politik, Nara Pidana, atau mantan Preman yang akan kembali ke daerahnya.

Ini adalah pesoalan dikotomi yang tidak adil antara mayoritas dan minoritas; kelompok yang mayoritas (dominan) lebih cenderung mempertahankan status quo. Bagaimana kelompok minoritas ini bisa melakukan perlawanan untuk mendapatkan keadilan? Menunggu kelompok mayoritas untuk mengakui kelompok minoritas sebagai bagian yang berbeda adalah hal yang mustahil. Harus ada intervensi dari luar seperti misalnya pemerintah pusat; jika dibiarkan mengharapkan Pemerintah Daerah yang otaknya sudah rasis akan sulit.

Apakah diseminasi atau penetrasi ide, dan mendorong proses politik / kebijakan masih cukup relevan sebagai bentuk intervensi untuk rekonsiliasi Sambas ?

Di Kalimantan Barat, sesungguhnya orang Sambas itu pihak yang secara politik “kalah”, kekuatan politiknya hanya di Sambas. Kemudian mereka mengamankan posisi politik yang mutlak, bagi elitnya benteng keamanan politiknya hanya di Sambas.

Ini adalah eksperimen dan pertarungan politik elit politik Sambas untuk mempertahankan kekuasaannya. Pada tingkatan ini kita harus lebih cermat melihat; kalau berbicara siapa yang berkonflik dan siapa yang memelihara konflik, yaitu : “Elit Politik”. Pada tataran strategis, dalam hal ini konteksnya tidak lagi bagaimana mengintervensi pemerintahan yang ada, tetapi bagaimana “menciptakan kekuatan politik di Sambas yang pluralis”. Harus dari pemain yang baru, bukan pemain yang lama yang mempertahankan kekuasaannya, yang notabene tidak bisa dilepaskan dari kekuatan feodal Sambas jaman dulu yang sekarang bermetamorfosis dalam sistem politik yang ada. Ternyata Feodalisme di Sambas lebih kuat dibanding Jawa; ilustrasinya pada tingkat akar rumput untuk bagaimana petani melawan pak RT-nya saja itu beratnya minta ampun di Sambas, baru bisa diyakinkan dengan harus mengatakan bahwa pak RT itu musuhnya, karena yang menyebabkan tanah petani lepas dirampas oleh sebuah PT. Untuk melakukan perubahan menggunakan pepatah yang dianut, misalnya : pemimpin lalim kita lawan, pemimpin adil kita junjung.

Perlu dilakukan pemetaan yang cermat pada semua kelompok di Sambas. Secara kontekstual dalam konflik antara kelompok Madura dan Melayu, cara memahaminya yang berkonflik di pihak Madura adalah “madura yang penjahat”, sedangkan di pihak Melayu “Elit Politik yang ingin berkuasa secara penuh”. Kekuatan politik di Sambas didominasi penuh oleh kelompok Melayu Sambas, hal ini sangat berpotensi menyuburkan pemikiran yang cenderung di-“generalisasi” dan memperkuat stigma. Di Kalimantan Tengah meskipun pendekatanya antropologis, tapi tidak terjadi generalisasi dalam penyelesaiannya, misalnya dengan memilah kelompok Madura yang “black-list” yang tidak boleh masuk kembali, sehingga tidak terjadi penolakan kepada “semua Madura”. Tinjauan ini yang tidak meng-generalisasi ini lah yang sebenarnya boleh diintroduksikan sebagai pendekatan untuk kasus Sambas.

Tinjauan secara formil dan ekstrim agar konflik ini selesai dalam waktu yang singkat, dan orang Madura bisa kembali tinggal di Sambas, hanya satu cara : Pemerintah dengan tentaranya bawa orang Madura ke Sambas dengan senjata yang lengkap. Tetapi jika kita mengandalkan pendekatan “kesadaran”, akan memakan waktu cukup lama bisa seratus tahun, asumsinya kalau tidak ada perubahan ekonomi yang mendasar, atau bencana alam seperti di Aceh, yang memungkinkan adanya mobilisasi dan interaksi secara lebih dinamis. Kalau mau jangka pendek, memang harus ada peran Pemerintah yang cukup jelas dan tegas dengan segala kekuatan dan kewenangannya.

Tetapi kalau dilihat dari kacamata perubahan politik, agenda untuk mengganti warisan feodal di Sambas (yang menjadi penguasa sesungguhnya sekarang) itu penting dan harus dilakukan. Soal di tingkat akar rumput ada pandangan masyarakat Sambas bahwa dulu orang Madura pernah mencuri, itu akan mudah terklarifikasi dengan sendirinya selama sepuluh tahun tanpa orang Madura.

Dalam tataran strategis, intervensi diperlukan bahkan pada tingkat untuk memaksa, dan harus ada kelompok penekan untuk melakukan perlawanan terhadap feodalisme dan ketidak adilan di Sambas, agar jika muncul sebuah pranata, norma, kebijakan, program, atau apapun pada birokrasi dan pemerintah yang berkuasa di Sambas akan bermuara pada tujuan perdamaian.

Hanya persoalannya yang belum ketemu adalah bagaimana strategi untuk mendorong atau memaksa agar para penguasa itu berbuat untuk melakukan perubahan di Sambas.

Legislasi itu tidak banyak menolong, selama pelaksana pembuat legislasi itu tidak bijak. Perubahan politik atau birokrasi yang ada di Sambas memang harus dilakukan, tetapi masalahnya dalam era otonomi sekarang ini sulit dilakukan. Memang harus ada perubahan atau kejutan, tetapi harus muncul dari perubahan ekonomi. Sambas bisa dipaksa berubah tetapi dari sisi ekonominya. Sepertihalnya Aceh, yang dipaksa berubah sangat besar kerena tsunami.

Karena kita tidak punya power, yang bisa kita lakukan adalah “mendorong” agar terjadi perubahan di Sambas, mulai dari siapa yang memegang bendera kekuasaan di Sambas. Atau dengan intervensi yang bukan politik atau legislasi, tapi ekonomi; kita lihat saja nanti kalau Paloh dan Teluk Keramat menjadi pusat industri, sementara Subah menjadi area penghubung ke Perbatasan, dan setelah jalan perbatasan dibangun, apa yang terjadi ? Diharapkan dengan pola itu masyarakat akan berubah.

Sekarang ini sudah ada perubahan kecil di tingkat bawah, tetapi yang masih belum bisa diputuskan adalah rantai kekuasaan karena pembatas otonomi daerah, yang tidak mungkin memasukkan calon dari luar ke Sambas. Dominasi orang Sambas akan berakhir kalau dipaksa dengan perubahan yang besar. Kekuatan ekonomi yang akan menghancurkan elit-elit politik di Sambas.

Yang paling konkrit kita mulai dari yang kecil, di bidang pendidikan yang menjangkau rentang waktu lintas generasi. Bahwa anak-anak bisa mengetahui dan sadar akan arti konflik dan perdamaian itu melalui pendidikan. Tidak banyak memang yang bisa dilakukan, jika kita bisa melakukan 0,1% dalam sepuluh tahun bisa menjadi 1%. Dan itu merupakan investasi yang sangat berharga untuk puluhan tahun mendatang. Bisa juga dilakukan oleh orang-orang Sambas yang peduli.

Jika kita berpedoman pada kebijakan publik, persoalannya menjadi sederhana sekali. Persoalan ini tidak bisa hanya diselesaikan melalui kebijakan publik. Kita punya kebijakan apa saja yang baik-baik, tidak akan jalan. Bagaimana Sampit menjadi kota mati, karena melalui proses kesadaranlah di sana mulai ada perubahan. Jangan bertumpu pada kraton Sambas, karena kraton Sambas tidak ada pengaruhnya apa-apanya lagi di masyarakat.

Mari kita berbuat, sekecil apapun, tapi kita harus menetapkan strategi yang tepat karena kita berhadapan dengan tembok; meruntuhkan tembok tembok tidak gampang dalam satu atau dua hari, tapi perlu waktu dan teknik yang efektif.

Bangkitkan kekuatan untuk intervensi, empat tahun ke depan Sambas akan berubah dari sisi sosial ekonomi, mudah-mudahan rencana pembangunan dari pertamina itu jadi yang akan membuat orang Sambas yang mempunyai sifat permisif menjadi terbuka secara laik untuk hidup bersama dengan orang orang yang lain yang berbeda.

Kuatnya dominansi para elit itu telah menghancurkan kekuatan tradisional di tingkat masyarakat. Demikian juga dengan kelompok-kelompok kapitalis (yang menguasai permodalan) juga akan meracuni masyarakat. Perubahan yang dimaksud di sini bukan perubahan yang membuat masyarakat menjadi “tidak jelas identitas budaya-nya sehingga tidak punya patokan nilai” , hal inilah yang kita khawatirkan. Harapan untuk menyatukan kembali masyarakat Madura dan Sambas yang sudah porakporanda nilai-nilainyanya juga akan sirna; pertanyaannya dengan perekat apalagi jika kondisinya demikian.

Nilai-nilai itu penting, tapi yang lebih penting adalah memberdayakan siapa yang bisa menjaga nilai-nilai itu, misalnya melalui pendidikan; atau memberdayakan informal leaders yang ada di Sambas. Memberdayakan yang dimaksud bukan institusinya, tetapi pewarisan nilai-nilai itu. Belajar dari Bali, betapapun masyarakatnya di terjang oleh berbagai gelombang perubahan (melalui tourism dll), tetapi nilai-nilai yang dianut di masyarakat tetap dipertahankan; lihat saja ketika hari raya Nyepi, semua pihak berhenti dari hiruk pikuk dan menghargai nilai yang dianut oleh masyarakat Bali. Jadi point pentingnya adalah menanamkan dan melestarikan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat.

Semua yang disampaikan dalam forum semoga bisa menjadi bahan perenungan baik secara pribadi dan kelembagaan maupun dalam konteks berjaringan.

Point pentingnya adalah :

Diprediksi dalam Empat tahun ke depan Sambas akan berubah, dengan asumsi ada beberapa faktor yang mendorong ke arah sana, salah satunya yaitu ekonomi. Meskipun di awal kita menduga bahwa kebijakan itu bisa merubah keadaan, tetapi kebijakan bukan satu-satunya faktor penentu, masih banyak faktor yang lain karena persoalan Sambas merupakan persoalan yang multikompleks dan multidimensi.

Jika kita bicara “nilai” yang terpenting adalah siapa yang sesungguhnya bisa menjaga nilai, salah satu strateginya melalui proses pendidikan, sehingga kerja-kerja seperti ini tidak mudah : “setelah dari pertemuan ini sertamerta tembok Sambas lalu runtuh..!!??” Perlu kerja yang berkesinambungan baik dalam jangka pendek dan jangka panjang, bahkan untuk rentang waktu lintas generasi ***

Senin, 06 Oktober 2008

MULTIKULTURALISME DAN KESADARAN HAK ASASI MANUSIA



Setelah bulan lalu kami menceburkan diri dalam kekhusyu’an zikir, untuk menemukan hakekat kemanusiaan yang selama ini kami anggap menguap entah ke mana, kembali kami menggeliat sambil menghembuskan nafas perdamaian. Hanya satu yang menjadi harapan yaitu ‘kerukunan’. Rukun dalam arti yang seluas-luasnya bagi kami laksana menu yang akan menjadi santapan manusia di Kampung Surga nanti. Surga mungkin terlalu mahal bagi kami untuk dapat memasukinya, namun toh, seandainya Tuhan memberi sedikit anugerah-Nya yang super maha itu, memberikan sedikit peluang walau sebatas mencium aroma sedapnya menu surgawi tersebut, itu sudah cukup. Bukan berarti kami men-sangsi-kan kerukunan umat yang sudah terjaga selama ini. Manusia Indonesia sudah rukun bahkan berlebih, kalau boleh mengandaikan, seorang pencuripun jika hidup di Indonesia, ia akan berkata “maaf tuan, boleh tidak saya mengambil sedikit harta tuan untuk anak dan istri saya di rumah”! masyaAllah indahnya Indonesiaku dalam menata kerukunan umatnya.

‘Rukun Indonesia’ – hampir sepadan dengan ‘Ruquq Sholat’. Ruquq adalah pengejawantahan diri dalam menata kehidupan bermasyarakat, (hablum minan nas) agar berimbang dalam melangkah. Sedang Rukun adalah wujud dari realitas ruquq kita. Realitas terhadap kesadaran hidup bermasyarakat yang wajib menata serta memelihara kerukunan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Puncak dari itu semua adalah totalitas kepasrahan diri dalam Sujud, (hablum mina Allah). Ruquq dan Sujud merupakan dua hal yang tak terpisahkan dalam hidup, cideranya salah satu di antara dua gerakan tersebut niscaya akan menguap sholat kita – menguapnya sholat pertanda ada ketidak becusan dalam memelihara sunnatullah, lantas manusia akan masuk dalam lingkaran petaka.

Nafas perdamaian yang kami hembuskan bukan bermaksud menganggap kalau nafas Indonesiaku sudah berbau bacin, tidak! Semuanya wangi se-wangi-wanginya. Hidup kami di tanah Borneo – lebih tepatnya di Sambas juga wangi, pak gubernur, bupati, camat, lurah, rt/rw, dewan, dekan, dosen sampai dukun seluruhnya wangi. Cuma satu yang perlu disayangkan! Masih ada sedikit sisa makanan yang masih mengendon di kedalaman gigi geraham kita, jelas itu mengganggu! Pertanyaannya, “makanan apa sich itu?” jawabku “HAM (Hak Asasi Manusia)”. HAM itu baru sebagian tersentuh sikat gigi kita, wanginya pasta gigi yang menebarkan kebersihan belum sepenuhnya merata. Ada sisi kemanusiaan yang masih tertinggal jauh di belakang perjalanan zaman ini, dan itu semakin jauh tertinggal. Apa to itu? Tak bosan-bosannya kami selalu menjawab “konflik Sambas 1999!”.

Seolah tak pernah kapok-kapoknya, kembali kami menggelar acara lokalatih dengan tema pokok ‘Multikulturalisme dan Kesadaran Hak Asasi Manusia' 25 September 2008 di kota Singkawang. Tidak tanggung-tanggung sekitar 32 utusan dari berbagai instansi pemerintahan maupun non pemerintahan ikut hadir dalam acara yang diprakarsasi oleh YSDK-CORDAID dengan program peace buildingnya, bahkan ikut hadir juga kawan dari UGM Yogyakarta yang sedang melakukan riset untuk program S2 nya, namun sayang saya tidak sempat untuk bincang-bincang dengan beliau.

Suasana Ramadhan pada waktu itu, membawa sedikit sentuhan tersendiri bagi kami yang hadir di acara tersebut. Walau sedikit terhuyung, namun toh saya berusaha untuk menguatkan diri untuk hadir. Tiga nara sumber yaitu Subro dari MiSem, M. Siddiq dari Komnas HAM Provinsi Kalbar, B.Syukrie.MS mewakili Pemkot Singkawang, berbicara panjang lebar mengenai materinya masing-masing.

Tema pertama adalah ‘Multikulturalisme’. Sesuai apa yang di ilustrasikan oleh kang Subro (biasa saya menyapa dengan nama tersebut), multikulturalisme ibarat taman. Di sana terdapat bermacam aneka tetumbuhan serta segala jenis makhluk hidup yang berkembang seiring dengan nafas unsur kealamiahan si taman itu sendiri. Ia anugerah Allah yang harus kita sukuri dan rawat. Andaikan kita dzalim dengan mengencingi atau memuntahi sang taman, itu sama artinya kita telah dzalim kepada sesama manusia, kehidupan, dan puncaknya kita pun sudah dzalim kepada Allah.

Dalam perspektif Islam, syariat memberikan garis pemisah yang jelas antara huquq Allah (hak-hak Allah) dan huquq al-ibad (hak-hak hamba Allah [manusia]). Hak Allah adalah fara’idh (kewajiban) yang dicanangkan kepada tiap manusia untuk dilaksanakan. Pelaksanaan kewajiban tersebut tidak lain adalah pengakuan terhadap keesaan, kemahakuasaan dan keunikan-Nya dengan mengikuti ketentuan-Nya. Sedangkan hak sesama manusia ialah menjaga keharmonisannya, tidak mengeksploitasi alam dan yang lebih penting adalah ‘jangan bermusuhan’.

Sebuah taman memang asyik untuk dinikmati serta di telusuri keharumannya, namun sungguhlah berat untuk dirawat, harga pupuk sekarang kan mahal pak! Itu beberapa pertanyaan yang sempat terlontar dari para peserta. Bagi saya pribadi, berat – ringannya sebuah tanggungjawab kuibaratkan seperti memanjat pohon. Bagi kita yang merasa malas untuk lecet kulitnya, malas untuk kram otot-otot kakinya lantaran memanjat pohon, ya jangan memanjat. Duduk aja melongo seperti sapi bego makan rumput sebanyak-banyaknya sambil berak dan kencing di situ. Walau berat membawa perdamaian di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk ini, setidak-tidaknya kita sudah berada di atas dahan pohon itu. Apa jadinya jika kita terus tak mau ambil pusing terhadap kemanusiaan? Jelas! Kita tergolong makhluk setengah manusia (dedemit).

Tema ke dua tentang permasalahan HAM. Kini giliran anggota perwakilan Komnas HAM Kalbar yang angkat bicara. Untuk kali ini saya tidak akan berkomentar banyak. Intinya, saya pribadi masih men-sayang-kan mengapa Komnas HAM tidak diberi kewenangan untuk menangkap, seperti KPK misalnya. Mereka hanya diberi ruang untuk sebatas menyelidik, memantau lalu dilaporkan ke sana-sini, wira-wiri, ngalor-ngidul, puter-puter tapi tidak diberi hak untuk memfonis. Bukankan ini juga pelanggaran HAM terhadap HAM sendiri?. Tolong renungkan kawan-kawan.

Tema ke tiga menyangkut masalah kebijakan. Pak Syukrie dalam makalahnya dengan judul “Membangun Bangsa Melalui Potensi Pluralisme dan Multikulturalisme Dalam Persepektif Public Policy di Kota Singkawang”, lebih berbicara banyak tentang perwujudan dari visi dan misi Pemerintah Kota Singkawang yaitu “Mengembangkan Tatanan Kehidupan Sosial Yang Harmonis Dan Demokratis Melalui Peningkatan Sikap Toleransi Keamanan, Ketertiban Dan Menjunjung Tinggi Supremasi Serta Kepastian Hukum Yang Berlaku”. Kembali saya mohon maaf, saya tidak bisa berkomentar banyak. Intinya hebat lah!.

Setelah istirahat Sholat, acara ditutup dengan diskusi. Setiap selesai acara yang di lakukan, dalam hati kecil aku selalu berharap. “Semoga Sambas akan seperti dulu lagi, dengan masyarakatnya yang religius, bertoleransi tinggi, menjaga akhlakul karimah serta terus tersenyum bagi siapa saja” semoga – amien.

Rabu, 27 Agustus 2008

“MANUSIA DI TITIK NOL” PAGELARAN ZIKIR ILAHI ROBBI


Lantunan zikir dan sholawat terdengar syahdu. Acara bertemakan “Manusia di Titik Nol” itu, setidaknya mampu mengingatkan mereka bahwa damai itu indah. Demikian catatan pembuka yang ditulis koran harian Tribun Pontianak 25 Agustus 2008, dalam beritanya dengan judul Pesan Perdamaian Lewat Zikir dan Shalawat.

Rasanya sungguhlah berat diajak untuk hinggap sejenak dari rutinitas hidup yang super sibuk di atmosfir kebendaan, untuk mengistirahkan kepakan sayap kemudian tenggelam sejenak ke dalam perenungan. Merenungi eksistensi kemanusiaan dengan sujud lahir-batin adalah salah satu tangga mema’rifati jati diri dan kehadirannya di alam fana. Alangkah jauh dan lamanya kita membiarkan diri terlempar dalam hidup yang hampa tanpa mampu berbuat, kecuali hanya ucapan “maaf, saya lebih mencintai diriku sendiri!” Aku ada tidak lebih hanya mengurusi kemakmuranku, aku berketurunan tidak lebih hanya melulu menyuapi makanannya, bahkan aku beragama pun karena keinginan untuk memasuki surga Tuhan dengan sendirian. “Maaf, di sini telah dibangun surgaku!” Tangga ma’rifat itulah penuntun kita untuk menemukan kesadaran tentang hakekat kemanusiaan, potensi, kualitas dasar, kepribadian, amanah, dan misi diri yang harus ditunaikan selama hidup.

Merupakan sebuah kebanggaan tersendiri sekaligus luapkan rasa rindu saya terhadap puisi dan teater yang dulu pernah bertahun-tahun saya geluti, hari itu terlampiaskan. Segala kerinduan tumpah ruah laksana sepasang kekasih yang kebelet untuk bertemu dalam hangatnya sebuah ciuman. Tepat tanggal 23 Agustus 2008, bertempat di gedung Anex Untan Pontianak, saya diberi kehormatan oleh YSDK untuk berpuisi, berteater, sekaligus berzikir dalam sebuah pementasan Pagelaran Zikir Ilahi Robbi dengan mengambil sebuah tema “Manusia di Titik Nol”. Sebagai tujuan pokok dari pagelaran ini adalah pesan moral yang ingin disampaikan kepada masyarakat akan pentingnya sebuah ‘Perdamaian’. Kedamaian dalam hidup adalah impian dan cita-cita setiap orang. Banyak hal dilakukan agar bisa mendapat kedamaian. Namun sayangnya ada juga orang yang merasa tidak damai melihat kedamaian orang lain. Mereka gerah melihat komunitas lain hidup dengan aman, tentram dan bahagia. Mereka kepanasan melihat keharmonisan di depan mereka. Lalu mereka mengusik dan mengacau seperti melempar batu ke air danau yang tenang.

Islam adalah agama kedamaian. Jauh sebelum United Nation ( PBB ) menandatangani Piagam Human Rightsnya, Rasulullah sudah lebih dulu menandatangani piagam perdamaian begitu beliau sampai di Madinah. Isi pokok Piagam Madinah ialah perjanjian untuk menjalin kehidupan yang damai antara beberapa kelompok yang hidup di Madinah. Meskipun berbeda agama, keyakinan, etnis, suku dan golongan, mereka harus bisa tetap hidup berdampingan dalam suasana damai. Padahal kita tahu, hijrah yang dilakukan Rasul dibayang-bayangi ancaman terror dan pembunuhan. Beliau adalah the most wanted, dikejar dan diburu kaum Quraisy Makkah.

Perasaan damai merupakan anugerah terindah yang diberikan Allah kepada kita, apa artinya harta, jabatan, keturunan dll, jika kata damai masih jauh dari perjalanan hidup ini. Kata ‘Damai’ memang ringan diucapkan, namun sungguhlah berat untuk dibuktikan, sebab itulah pagelaran tersebut dilaksanakan guna mengajak kita untuk berfikir sejenak dalam perenungan yang mendalam

Seperti biasa, acara dimulai dengan sambutan pembuka oleh Aris Bahariono selaku perwakilan dari YSDK sekaligus merangkap sebagai coordinator program. Singkat dan padat beliau mengutarakan maksud dan tujuan diselenggarakannya acara tersebut, hingga tidak kurang dari sepuluh menit, acara langsung dilimpahkan kepada saya sebagai pertanda dimulainya pagelaran ini.

Sebelum Zikir Nazam dilantunkan oleh ke dua belas bapak-bapak yang saya bawa dari Pemangkat – Sambas, terlebih dahulu saya membaca sebuah sajak dengan judul Berzikir dibarengi dengan gemerincing musik Man On Fire dari Kitaro. Sungguh aku tidak tahu apa yang dirasakan oleh penonton ketika dengan khusu’nya bait demi bait sajak tersebut ku baca, yang jelas dalam pembacaan tersebut aku ingin mengajak ke semua yang hadir untuk bertafakkur sambil mema’rifati diri, lantas merenungi hakekat hidup di dunia, dengan membetulkan arah kompas hidup ini agar tidak terus-terusan terbawa oleh lingkaran duniawi yang makin hari-makin menyeret kita untuk jauh dari Ilahi. ( Aku mohon dengan keperkasaan-Mu dan kehinaanku, Agar Engkau mengasihani aku, Aku mohon dengan kekuatan-Mu dan kelemahanku, Dengan kekayaan-Mu dan kebutuhanku, Kepada-Mu, Inilah ubun-ubunku yang pembohong dan penuh dosa, Berada di hadapan-Mu ), itulah sekelumit sajak yang kubawa lantas disusul dengan lengkingan Shalawat Nabi, kemudian bergemuruhlah suara kedua belas bapak-bapak tersebut mendendangkan alunan Zikir Nazam dengan iringan musik rebana, menghentak lalu masuk ke-keindahan alam religi yang syahdu. Dan akupun tidak beranjak dari posisi semula, masih dalam posisi duduk di antara dua sujud aku ikut berzikir dan tenggelam dalam ngilu.

Kurang lebih empat puluh menit kami terus berzikir dan bershalawat atas Rasul. Setelah itu, kelompok ibu-ibu dari grup Zikir Habsi Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya melanjutkan lantunan zikir. Indah dan merdu, itu komentar saya mendengar suara dari ibu-ibu Mekar Sari. “Suara itu, nada itu, nyaris hilang di Sambas. Tak ada syair zikirmu di masjid-masjid yang berderet di sepanjang pantai utara Sambas. Begitu pun dengan zikir kami, tak pernah terdengarkan di masjid-masjidmu. Masjid kita telah terlemparkan oleh amarah, Syahadat kita sudah terinjak-injak oleh dendam, Aku berharap zikirmu menggugah mata hati kami, ibu”.

Kembali aku tak tahu apa yang dirasakan oleh penonton.

Selesai itu kini giliran dari kelompok dari Pondok Pesantren Darul Khairat – Pontianak asuhan KH. Muhammad Suaidi melanjutkan zikir. Inti dari zikir tetap sama, hanya nada serta lagu yang dibawakan berbeda satu dengan yang lain. Secara keseluruhan, zikir yang dibawakan semua adalah indah dan menyentuh.

Sebenarnya bukan hanya keindahan nada serta merdunya suara saja yang ingin kami cari, namun lebih dari itu. Pagelaran zikir ini selain belajar mema’rifati diri, sekaligus ingin mengajak betapa indahnya kebersamaan. Hidup manusia harus berpijak, sebagaimana setiap pohon harus berakar. Akar dari kehidupan kita dalam bermasyarakat adalah persaudaraan, seberapa jauh kita masuk ke dalam diri sendiri lantas menelusuri segala tingkah polah hidup? Masuklah ke urusan-urusan manusia di sekitarmu, pergilah ke panggung dunia yang luas ini, tekunilah! temukanlah! Apa yang bisa kita perbuat?

Setelah zikir, sebagai penghujung pagelaran kembali saya naik panggung diiringi dengan lima anak-anak dari Al-Kautsar memainkan sebuah Teater Play Back. Sebagai informasi tambahan, Teater, menurut Mohammad Kanzunnudin, terambil dari bahasa Yunani theatron dari kata dasar theomai, yang berarti; kagum melihat atau memandang. Dalam perkembangan selanjutnya mempunyai arti; gedung, tempat pertunjukan, pentas, panggung. Selain itu juga berarti penonton, publik, serta naskah atau sandiwara. Dalam arti luas adalah segala jenis tontonan yang dipertontonkan di depan publik, sedang dalam arti sempit adalah kisah kehidupan manusia yang diceritakan di pentas dengan naskah, tarian, nyanyian, atau tidak.

Bentuk dari teater ini memang lain dengan biasanya, sang- aktor memerankan sebuah peran tanpa didukung dengan naskah. Jika bicara teater atau drama tentu tidak bisa terlepas dengan naskah, naskah adalah nafas dari sebuah pementasan, tentunya tanpa naskah sebuah pementasan akan absurd. Di teater ini, naskah tidak berlaku, semuanya mengandalkan improvisasi total. Hanya satu – dua kata saja yang diucapkan itu pun masih improvisasi. Tujuan teater ini bukan me-mentasan satu cerita sesuai dengan apa yang dituliskan oleh sang sutradara, namun berusaha untuk ber-empati dan mengajak penonton untuk bercerita. Cerita dari penonton lantas ditangkap oleh sang dalang/sutradara, kemudian di ekspresikan secara total oleh actor yang memerankan sebagai tokoh dalam cerita dari penonton tersebut. Bentuk ekspresi-cerita itulah yang menjadi titik kekuatan dari teater ini. Tidak berhenti di situ saja, setelah pengekspresian, sang actor dituntut untuk diam-statis (mematung) dengan ekspresi yang tidak pecah/ bubar. Selain itu sang actor juga dituntut untuk membentuk sebuah formasi yang artistic.

Teater Play Back ini sang sutradara tidak berada di belakang layar, namun ikut bergabung dengan para actor di atas panggung. Fungsinya sebagai pengendali sekaligus memperjelas dari cerita penonton yang kemudian di ekspresikan oleh sang actor. Ini memang unik dan susah untuk dilakukan, apalagi actor yang memerankan hanyalah anak-anak kecil yang nota bene adalah anak asuh saya di Al-Kautsar. Sekali lagi itu adalah kebanggaan tersendiri bagi kami.

Sekitar jam 14.30 WIB acara pagelaran selesai. Cerita ini sebenarnya tidak berhenti sampai di sini saja, namun ada peristiwa yang mengiringi di tanggal 24 Agustus ke esokan harinya. Tapi biarkan itu tetap menjadi rahasia bagiku.

Senin, 04 Agustus 2008

PILOT PROJECT ZONA DAMAI DI KALBAR


Di – 31 Juli 2008, kembali saya diundang oleh Mas Aris Bahariono yang berposisi sebagai koordinator program dalam sebuah Lokakarya Multikulturalisme Jaringan Advokasi Kebijakan Pro-Keadilan Sosial Kalimantan Barat. Acara tersebut diselenggarakan oleh Yayasan Swadaya Dian Khatulistiwa (YSDK) bekerja sama dengan sebuah yayasan dari Belanda CORDAID bertempat di kota Singkawang Kalimantan Barat. Hadir sebagai nara sumber adalah Drs. Munawar, M.Si (Yayasan Insan Kampus), Hasan Karman (Walikota Singkawang), Mardiana Maya Satrini (Forum Komunikasi Pekerja Sosial Masyarakat) dan yang paling buncit adalah saya sendiri (LPP Al-Kautsar Pemangkat).

Tidak kurang dari 50 orang peserta ikut hadir dalam acara tersebut diantaranya kawan-kawan Forum Rumah Budaya Melayu Kalbar, Ketua Asosiasi Perkumpulan Kepala Desa Kecamatan Selakau, Ketua Dewan Adat Dayak, MiSem, Komnas HAM, CRID, warga relokasi kerusuhan Sambas Mekar Sari, guru, anggota dewan, pers, dan masih banyak lagi yang tidak dapat saya sebutkan.

Dalam hati kecil aku bersyukur sekali ternyata YSDK masih mau melibatkan saya dalam setiap kegiatan. Mulai dari seminar, pertemuan simpul jaringan, pelaksanaan berkunjung masyarakat Mekar Sari ke Sambas – atau masyarakat Sambas ke Mekar Sari, pementasan seni budaya baik yang di Pontianak maupun di Sambas, bahkan rencana dalam waktu dekat tanggal 25 Agustus ini YSDK – MiSem dan Al-Kautsar berusaha mendatangkan budayawan nasional Emha Ainun Nadjib dalam rangka dialog budaya, sekaligus pelaksanaan Zikir Maulud tingkat Kabupaten yang akan dilaksanakan di Pemangkat. Mudah-mudahan itu terwujudkan mengingat begitu sulitnya bagi kami untuk menembus team management Cak Nun biar sekali-kali mau nongol di Pemangkat. Bukan pekerjaan mudah memang mengusung upaya perdamaian di Sambas, ibarat musyafir kami ini berjalan melawan angin, melewati padang gurun yang tentunya tidak meng-enakkan. Masih sedikit masyarakat yang mau berbicara masalah ini dikarenakan terlalu banyak resiko yang akan ditanggung, selain itu kritikan yang bukan main gencarnya sering mampir di telinga kami yang terkadang mampu membuat kentut ini terasa panas. Bagaimana-pun juga semuanya tetap saya serahkan kepada Allah SWT supaya jihad kami ini ada manfaatnya walaupun dalam skala kecil. Besar – kecil memang bukan prioritas, bagi kami yang penting sudah membuat perubahan itu saja.

Kembali ke acara, seperti biasa proses awal dimulai dengan pembukaan serta penjelasan maksud – tujuan kegiatan dan program oleh Marcell D. lodo sebagai pimpinan YSDK. Setelah kurang lebih 15 menit, Walikota Singkawang Bapak Hasan Karman membahas materi pokoknya yang bertemakan “Potensi dan Permasalahan Multikultural Dalam Kerangka Kebijakan Pembangunan Untuk Keadilan Sosial di Kalbar.” Dengan mengangkat sebuah Studi Kasus Singkawang Sebagai Model Kota Damai di Indonesia. Pertama yang beliau bahas adalah Latar Belakang dan Sejarah Multikultural Singkawang yang diawali dengan sejarah awal masuknya manusia pertama yang menginjakkan kakinya di Kalimantan, kemudian disusul dengan penjelasan ‘Tiga Pilar’ suku Kalbar, yakni Dayak, Melayu, dan Tionghoa. Menurut beliau fenomena kesukuan yang ada di Kalbar ini unik, dalam arti setiap suku manapun entah itu Dayak atau Tionghoa jika sudah masuk Islam maka secara otomatis ia disebut Melayu. Orang-orang Dayak yang sudah masuk Islam kemudian tinggal di lingkungan Islam dan hidup sebagaimana kebiasaan orang Melayu, maka segala tradisi dan aneka budayanya serta merta harus ditinggalkan, begitupun dengan Tionghoa dan lain-lain. Mengenai ‘Tiga Pilar’ ini banyak dari para peserta yang kurang setuju dengan pendapat tersebut, namun karena tujuan diselenggarakannya acara ini bukan untuk mengadili kasus pencurian ayam, jadi situasi yang sempat memanas dapat dikontrol oleh sang moderator.

Setelah itu materi mengarah ke masalah kebijakan tentang komitmen pemerintah Kota Singkawang dalam pelaksanaan pembangunan dengan mempersiapkan pola dasar kota Singkawang untuk jangka waktu 25 tahun, dan rencana strategis 2003-2007 sebagai pedoman dan acuan dalam membangun kota Singkawang. Ada 3 point utama dalam membangun perdamaian melalui keberagaman budaya di kota Singkawang antara lain Pertama, Tujuan; yaitu dengan meningkatkan rasa solidaritas dan toleransi yang tinggi, meningkatkan rasa kebersamaan, serta menciptakan kerukunan masyarakat. Kedua, Arah Kebijakan; dengan mewujudkan Sumber Daya Manusia yang agamis dalam satu kerukunan yang harmonis, membangun struktur dan kultur politik yang demokratis, meningkatkan pelayanan sosial, serta menggali dan mengembangkan segala potensi baik sumber daya alam maupun budaya daerah. Ketiga, Program Kegiatan; dalam program ini setidaknya ada lima unsur yaitu 1). Program Peningkatan Kehidupan Antar Etnis melalui dua kegiatan pokok yaitu membentuk forum komunikasi antar etnis di 5 wilayah kecamatan dan sosialisasi wawasan kebangsaan dan bernegara. 2). Program peningkatan peran partai politik. 3). Program peningkatan seni budaya daerah. 4). Program kehidupan beragama. 5). Pembinaan kesejahteraan sosial. Dan di ujung pembicaraannya bapak walikota mengatakan telah siap untuk menyambut jika Singkawang akan dijadikan pilot project sebagai zona damai di Kalbar. Sebuah langkah maju yang perlu didukung menurut saya.

Selesai bapak walikota kini giliran Drs. Munawar, M.Si dari Yayasan Insan Kampus sekaligus dosen di STAIN Pontianak yang menyampaikan makalahnya. Tema yang beliau angkat adalah “Introduksi Model Pembauran Antar Suku di Kalbar; Sebuah Ide Pendidikan Multikultur”. Sebagai seorang pendidik, langkah untuk memelihara perdamaian di Kalimantan Barat baginya tidak bisa terlepas dari pendidikan itu sendiri. Dalam materinya, beliau menawarkan sebuah konsep Pendidikan Multikultur dengan membuat sebuah modul muatan lokal sebagai model pembauran antar suku di Kalbar bagi sekolah atau madrasah se Kalimantan Barat. Sesuai dengan deskripsi yang beliau tuliskan di makalahnya, bahwa pembauran antar suku di Kalimantan Barat pada dasarnya ingin mengajak siswa untuk memahami dan menerapkan model pembauran tersebut, dan dimulai dari sekolah yang disesuaikan pada kebutuhan daerah saat ini, serta diharapkan dapat memenuhi harapan masyarakat Kalbar untuk hidup damai sejahtera secara permanen di masa mendatang.

Di dalam modul yang beliau utarakan secara garis besar ada 7 bab sebagai rencana isi buku tersebut antara lain; pentingnya perdamaian, makna pembauran, sikap sebagai manusia, cinta toleransi, karakter warga Kalimantan Barat, sejarah konflik Kalimantan Barat dan yang terakhir bentuk-bentuk pembauran.
Bagi saya itu adalah ide yang cukup cemerlang, mengingat anak adalah masa depan manusia. Biar pun coreng – morengnya orang tua asalkan anak bisa mendapatkan pendidikan yang tepat, bukan tidak mungkin seluruh keluarga pun akan mendapatkan manfaatnya. Kebanyakan masyarakat Kalbar – khususnya Pemangkat kurang dapat mempercayai dan memperhatikan serius terhadap pendidikan anak-anaknya. Salah satu alasan kuat bagi saya mendirikan Lembaga Pendidikan di sini-pun karena faktor tersebut. Perhatian utama masyarakat di sini adalah harta, tidak perduli anak kita lulus SD atau tidak yang penting mencari uang adalah di atas segalanya. Jangan heran jika sekali-kali kalian main ke Pemangkat dengan gampangnya menjumpai anak di bawah umur yang saban harinya menjadi kuli pengangkut ikan di pelabuhan-pelabuhan dll.

Konsep Pendidikan Multikultur adalah salah satu wujud penyadaran bagi orang-orang Kalbar terhadap hakekat keberagaman, dan tentunya lembaga sekolah adalah salah satu tempat yang pas untuk mengembangkan konsep sekaligus menerapkan pola dasar yang akan dijadikan acuan tersebut. Hasil akhir yang ingin dicapai adalah tumbuhnya penyadaran bagi anak didik untuk saling memahami dan menerima perbedaan tanpa ada lecutan-lecutan konflik. Kunci pokoknya adalah anak, mengingat anak adalah penerus estafet kehidupan kita sebagai orang tua yang kadung kocar-kacir dalam tata laku bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan beragama.

***
Setelah acara break sebentar untuk sholat dan makan siang, kurang lebih jam 13.30 WIB acara kembali dibuka untuk memasuki sesi ke dua. Pertama yang ditunjuk oleh moderator untuk berbicara adalah saya.

Karena tidak membuat makalah sebelumnya, maka tidak ada yang namanya presentasi dan selebaran yang dapat dibagikan untuk seluruh peserta. Di forum, saya memang tidak memegang satu catatan apa pun kecuali selembar kertas kosong plus sebuah pulpen, dan tak tau-nya ternyata tintanya sudah kering. Setengah mati saya coret-coret kertas kosong tersebut dengan harapan supaya tinta yang kering itu dapat kembali cair. Tapi harapan itu tetap pupus. Tanpa memperdulikan apa-apa akhirnya saya berbicara nerocos begitu saja di forum tersebut persis seperti tukang jamu di pinggiran jalan. Tak peduli orang mau beli atawa tidak, yang penting actions.

Jauh hari setelah Mas Aris menelpon supaya bersedia sebagai nara sumber dalam lokakarya tersebut, saya sudah nolak mati-matian. Saya sadar diri kalau tidak memiliki kemampuan apa-apa, jangankan untuk menjadi nara sumber, sebagai peserta yang disuruh bertanya-pun aku tidak bisa, lantaran memang sains of donk-ku lambat sekali. Setiap persoalan yang dibicarakan orang bagiku butuh dua tahun baru bisa memahaminya. Tidak tahu alasan apa yang membuat mas Aris tetap ngotot menyuruh saya untuk maju.

Dus – topik yang saya angkat bertemakan “Kesadaran Spiritual Kemanusiaan Terhadap Hakekat Keberagaman Dalam Kehidupan Masyarakat (Aspek Sosial, Budaya, Ekonomi dan Politik). Hal yang saya bicarakan sebenarnya tidak jauh dengan apa yang sudah di sampaikan oleh Bapak Munawar, yaitu tentang Pendidikan Multikultur, bedanya, saya menggunakan cerita keseharian hidup sedang beliau lebih dalam bentuk modul pendidikan. Pembicaraan awal, saya membuka dengan sebuah cerita lucu dari anak-anak didik saya yang ada di Al-Kautsar. Sebagai informasi tambahan dalam tulisan ini, sesekali jika ada waktu luang saya yang menggantikan sang istri dalam mengajar di Al-Kautsar.

Suatu hari ada anak yang protes terhadap saya, mengapa setiap mengajar bapak selalu memakai baju yang itu-itu saja, apa tidak ada yang lain, kebetulan beberapa kali ngajar saya selalu memakai baju itu melulu. Baju dengan warna hitam, persis seperti baju seragam karyawan motor, yang saya beli di toko ‘Lelong’ (toko yang menjual baju bekas/rombengan dari Malaysia dan Singapura). Mendengar itu saya kaget bukan main, ternyata anak yang masih usia dini pun memahami ke-eneg-an situasi. Sebagai orang yang akhir-akhir ini dituntut untuk mengusung perdamaian, spontan pola pikir saya mengarah ke issu Pendidikan Multikultur yang memang waktu itu mulai semarak dibicarakan di Kalbar sebagai salah satu terobosan yang cerdas. celoteh tersebut saya apresiasikan ke dunia pendidikan lewat mata pelajaran seni kaligrafi Arab. Setiap pelajaran tersebut sang anak saya tuntut tidak boleh menggunakan cat atau pensil warna (krayon), harus pensil biasa yang berwarna hitam. Setelah sekian lama, sang anak ternyata eneg juga. Mereka protes jika tidak ada warna lain untuk menghiasi kaligrafi tersebut, tanpa sentuhan warna maka lukisan indah itu akan jauh dari nilai-nilai estetik. Percuma donk jika melukis tanpa warna, sanggah mereka. Waktu itu apa yang menjadi rengekan mereka tidak langsung saya tanggapi – walau pada akhirnya saya memberi kelonggaran terhadap mereka, namun prinsip satu warna masih tetap saya terapkan. Sengaja itu saya lakukan dengan tujuan untuk memperhatikan sekaligus menangkap puncak dari emosi anak terhadap pola yang monoton dalam hal ini khasanah keaneka ragaman sebuah warna.

Setelah tragedi protes tadi, cerita berlanjut ke mata pelajaran seni dan teater. Sesekali anak-anak saya ajari tentang drama dan puisi. Kali ini saya mengajak anak-anak untuk memerankan sebagai orang lain. Judul utamanya adalah “Seandainya Saya Boleh Memilih”. (pilihan terhadap suku yang ada di Kalbar). Sang anak saya suruh maju untuk mengekspresikan semua kemauannya supaya berubah dan menjelma menjadi anak dari suku lain, selain suku asli mereka. Beberapa anak ada yang bangga menjadi suku China, Dayak, Bugis, dan hanya sedikit yang memilih Jawa. Parahnya lagi dari semua anak yang maju tidak ada yang mau memilih menjadi Suku Madura. Mendengar cerita itu para peserta tertawa dan ada sebagian yang memberi aplaus.

Dari kedua cerita di atas, saya memaparkan situasi yang serius menyangkut permasalahan konflik yang pernah terjadi di Kalimantan Barat. Untuk membentuk suatu kesadaran yang kokoh terhadap keberbedaan, keberragaman, maka anak adalah usia yang tepat mengingat; anak usia dini pola pikir dan tata hidupnya belum terkontaminasi dengan apa pun. Sejarah konflik yang kadung didengar dari orang tua, tanpa disadari membentuk pola pikir mereka. Stereotype yang kurang baik terhadap salah satu etnis (Madura) misalnya, jika tidak disadarkan dari awal akan membawa akibat yang tidak baik pula. Jadi, secara garis besar – kekurang pahaman terhadap budaya orang lain itulah yang menjadi salah satu penyebab timbulnya percikan-percikan konflik. Untuk itu sebagai manusia yang beragama, seyogyanya peningkatan kesadaran spiritualitas – kemanusiaan perlu dijaga, serta penemuan kembali rasa cinta terhadap sesama manusia itu menjadi point penting bagi suatu kesadaran. Al-Hadits “Sesungguhnya dalam jasad kita ini ada segumpal darah, jika segumpal darah itu baik secara otomatis baik pula jasad kita – namun sebaliknya, jika segumpal darah itu jelek niscaya rusak pula jasad kita. Itu lah hati”.

Setelah saya nerocos terus-terusan, akhirnya kini giliran dari ibu Mardiana Maya Satrini yang berbicara, topik yang beliau angkat sama dengan topik yang saya sampaikan sebab dari pihak YSDK hanya menyediakan tiga topik besar itu saja yang dijadikan acuan. Sebuah pantun mengatakan “lain ladang lain belalang – lain lubuk lain ikannya” walau pun satu tema, namun pijakan yang dipakai antara saya dengan Ibu Maya berbeda. Saya memakai ‘anak’ sebagai objek pembicaraan, sedangkan beliau memakai ‘perempuan’ sebagai objek pembicaraannya pula.

Dalam setiap konflik perempuan selalu mendapatkan posisi yang kurang mengenakkan serta cenderung menjadi korban, selain anak-anak. Kekerasan sexsual misalnya, adalah tontonan yang paling banyak dialami oleh perempuan dalam situasi konflik. Banyak contoh memaparkan hal tersebut.

Sebagai ketua Forum Komunikasi Pekerja Sosial Masyarakat, dalam hidupnya Ibu Maya selalu berhadapan dengan seribu keluhan kaum perempuan entah itu dalam skup kecil seperti konflik rumah tangga, maupun skup yang lebih besar seperti posisi perempuan menghadapi situasi pasca perang di Kalbar dll. Dalam pemaparannya itu pula beliau bercerita masalah tingginya angka pelacuran di Singkawang – sampai data statistic masyarakat yang positif terkena penyakit HIV AIDS. Sebagai akhir dari pembicaraan, beliau menekankan bahwa perempuan tetap memiliki andil dalam berbagai konflik. perempuan menjadi korban, survivor bahkan pelaku konflik. namun perempuan juga menjadi aktor dalam proses membangun perdamaian dengan pola-pola yang unik. sayangnya dalam berbagai proses penyelesaian damai dalam berbagai kasus partisipasi dan pengakuan terhadap peran perempuan dalam proses membangun justru kurang diakui. untuk itu, jangan sekali-kali meremehkan kekuatan perempuan, sebab baik buruknya sebuah rumah tangga dan bahkan negara bukan terletak di tangan seorang lelaki – melainkan wanita.

Setelah kurang lebih 6 jam akhirnya lokakarya tersebut selesai, kembali bapak Marcell D. Lodo sebagai pemimpin YSDK sekaligus penyelengga acara tersebut memberi sambutan penutup sekaligus ucapan terimakasih kepada semua yang hadir.

Ini bukan akhir namun awal dari sebuah proses mas, kata Aris Bahariono sambil menjabat tanganku dengan erat. Matur nuwun mas kataku sambil nyengir, he..he..!

Sabtu, 19 Juli 2008

TAWARAN UNTUK TERJUN KE POLITIK


Beberapa waktu yang lalu saya mendapatkan sebuah tawaran yang sangat mengejutkan sekali, bagaimana tidak, saya dicalonkan sebagai salah satu kandidat anggota legeslatif untuk fraksi PKB di wilayah Sambas. Terus terang dalam hidup aku belum pernah berpikirkan untuk masuk ke wilayah pulitik, tau-tau enggak ada angin – enggak ada hujan – ee..kok tiba-tiba ada gledek nyambar di atas kepala. Ciaat…spontan kukeluarkan jurus manusia mencakar angin. Alhasil, akupun mampu menguasai keadaan keterkejutanku itu.
Butuh beberapa hari bagiku untuk menjawab tawaran yang sangat menggiurkan itu, dan aku pun mulai menelpon teman untuk minta pendapat. Ada yang melarang tapi banyak juga yang menganjurkan untuk menyambut tawaran tersebut dengan catatan; “kalau sudah menjadi anggota dewan jangan kau lupakan perjuangan yang selama ini sudah kita rintis.” Setelah saat itu aku terus-terusan merenung, sampai-sampai istriku mengira kalau aku punya pacar baru. Dengan enteng ia berkomentar; “Kalau mau bebini agek silekan jak, sodah supan-supan beh..” katanya dengan logat Melayu kental.
Setelah dua minggu berlalu akhirnya waktu yang sudah diberikan habis, kini giliranku untuk menjawab atas tawaran di atas.
“Pak..! Sekarang ini mungkin saya belum siap untuk terjun ke wilayah pulitik praktis, namun jika diminta nyumbang untuk memikirkan PKB yang ada di Sambas InsyaAllah saya siap pak!” jawabku…akhirnya, untuk membuktikan ucapanku itu aku menulis sebuah opini, di mana sekarang ini tulisan tersebut diminta oleh tokoh-tokoh PKB yang ada di Sambas walaupun opini ini jeleknya bukan main, dan aku pun enggak tau mau diapakan tulisan tersebut, tapi satu permintaanku; “Jangan dijadikan sebagai bungkusan kacang pak ya…!
Inilah tulisannya itu…matur nuwun.

TELAAH POLITIK PKB DI SAMBAS PADA PEMILU 2009

Tidak dipungkiri memang, di dalam tubuh PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) masih terjadi sekian banyak konflik intern yang sampai sekarang masih saja berkecamuk. Naik – turun kurva garis linier PKB dalam perjalanannya menapaki percaturan politik di tanah air ini. Asumsi yang paling kuat adalah adanya intervensi dari pihak luar yang sengaja menginginkan supaya PKB keropos dari dalam yang berujung kehancuran dengan sistem pengembosan terhadap tokoh-tokoh utama PKB dalam hal ini kiai atau cendekiawan muslim yang dimilikinya.
Kita bisa berkaca dengan sejarah panjang kontoversial PKB dalam percaturan politik ini, mulai dari konflik 2001 dimana PKB pecah menjadi dua, yaitu PKB Kuningan yang dipimpin oleh KH. Abdurrahman Wahid – Alwi Shihab versus PKB pimpinan Matori Abdul Djalil. Setelah itu disusul lagi dengan permasalahan pertentangan antara kelompok pendukung dan penentang reposisi Saifullah Yusuf dari jabatannya sebagai Sekjen DPP PKB yang berujung dengan pencopotan dirinya dari kursi Sekjen DPP tersebut. Tidak berhenti sampai di situ, kembali PKB digambling dengan permasalahan lahirnya pembentukan PKB tandingan yang menelurkan PKB hasil muktamar di Semarang di bawah pimpinan Gus Dur sapaan akrab KH. Abdurrahman Wahid – A. Muhaimin Iskandar versus PKB hasil muktamar Surabaya. Setelah itu selesai, kembali PKB dihebohkan dengan perseteruan antara Gus Dur sendiri dengan Muhaimin Iskandar yang mengakibatkan pecahnya PKB menjadi dua antara PKB kubu Gus Dur dan PKB kubu Muhaimin, yang sampai sekarang pun masih mengisyaratkan adanya konflik. Walaupun perseteruan tersebut sudah selesai namun masih ada sinyalemen yang menunjukkan masih adanya perang urat syaraf di antara kedua tokoh tersebut. Puncaknya ketika pengambilan nomor urut partai untuk pemilu 2009 beberapa waktu lalu yang diselenggarakan oleh KPU jelas membuktikan belum dinginnya suhu di tubuh PKB sendiri.
PKB dengan segala kelebihan dan kekurangannya memang selalu menarik untuk dipelajari, dari sejak kelahirannya pada tanggal 23 Juli 1998 sudah muncul pro – kontra yang hebat. Itu semua lebih dipicu oleh kelahiran PKB sendiri yang notabene dibidani oleh PBNU. Padahal dalam muktamar NU 1984 secara tegas dinyatakan bahwa NU melepas diri dari ikatan partai tertentu dan kembali menjadi organisasi keagamaan (Jam’iyyah diniyyah). Ada fenomena menarik di balik itu semua. Di sini telah tampil dua tokoh utama Ormas besar Islam yang mendirikan partai yang tidak berasaskan Islam yaitu; Gus Dur dengan PKB-nya dan Amin Rais dengan PAN-nya. Letak perbedaan yang mencolok dan yang membedakan dari kedua tokoh tersebut adalah, Amin Rais tidak melibatkan organisasi Muhammadiyah sebagai organisasi yang secara langsung membidani berdirinya PAN, sedangkan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur melibatkan secara langsung organisasi NU dalam pembentukan PKB. Sekiranya Gus Dur tidak melibatkan PBNU secara langsung, dapat dipastikan tidak akan muncul perdebatan.
Sejarah yang tertorehkan itu adalah fakta, bagaimanapun masyarakat sudah mengetahui dan adalah sebuah langkah pembodohan jika kita tetap menutup-nutupi fenomena tersebut kepada publik. Yang perlu kita ambil pelajaran adalah; dapatkah kita menelaah sekaligus berfikir positif terhadap PKB dan bukan justru menonjolkan sinisme yang berlebihan terhadap partai tersebut.
PKB dalam dua pemilu berturut-turut, yaitu pemilu 1999 dan pemilu 2004 mampu menampilkan wajah yang sangat luar biasa. Saya pribadi sebagai penulis merasa salut dengan ketegaran PKB yang tidak pernah menyerah dalam menangani konflik internalnya. Di pemilu 1999 PKB sebagai partai baru adalah partai yang paling sukses dengan mengantongi suara sebanyak 12,6 persen dan berhasil meraih 51 kursi di DPR RI. Itu prestasi yang luar biasa dengan ditunjukkan dengan kemampuannya menempati posisi ke tiga setelah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golkar. Sementara pada pemilu 2004 memang ada penurunan dari suara PKB dari 12,6 persen turun menjadi 10,57 persen. Namun yang menarik adalah perolehan kursinya di DPR mengalami kenaikan satu kursi dibanding hasil pemilu 1999, dari 51 menjadi 52 kursi.
Kesuksesan tersebut lantas disempurnakan dengan berhasilnya Gus Dur yang notabene adalah deklarator berdirinya PKB sebagai Presiden RI ke empat setelah BJ Habibie. Walaupun dalam perjalanannya memegang tampuk kepresidenan, Gus Dur harus mundur dari jabatannya lantaran semakin kuatnya intervensi dan goyangan dari pihak luar. Benarkah PKB dengan sosok KH. Abdurrahman Wahid itu sering diintervensi? Jawabannya adalah benar!.
NU sebagai orang tua yang melahirkan PKB adalah sosok organisasi massa yang memiliki power luar biasa. Adalah jelas hanya dan untuk PKB sajalah sebenarnya suara orang-orang NU itu disalurkan. Fobia atau ketakutan-ketakutan dengan kebesaran Partai NU di masa silam, membawa lawan-lawan politik PKB untuk merekayasa supaya PKB menjadi ciut dan terpecah dari dalam. Setidaknya ada tiga bentuk intervensi yang dimainkan oleh mereka sejak mulai pemilu 1999 agar PKB tidak menjelma sebagai partai besar antara lain; Pertama, intervensi untuk memecah suara NU dengan membentuk partai baru yang notabene juga muncul dari orang-orang NU sendiri, dengan mendirikan sebuah partai pecahan seperti Partai Kebangkitan Umat (PKU), dan Partai Nahdlatul Umat (PNU). Kemunculan ide untuk membentuk dua partai ini jelas yaitu keinginan untuk memecah suara NU agar tidak terfokus pada satu partai yang sebenarnya memang hanya diuntukkan bagi PKB. Kedua, intervensi yang dilakukan dengan mengadu domba antara PKB dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dikarenakan pada masa rezim Orde Baru kekuatan dari PPP itu terletak di orang-orang NU sebagai mayoritas pemilih di setiap pemilu. PPP sendiri pun tidak menginginkan kekuatan politiknya melemah dengan kemunculannya PKB di panggung perpolitikan nasional. Ketakutan tersebut adalah sebuah peluang bagi lawan-lawan politik PKB untuk memperkeruh suasana dengan cara mengadu domba diantara keduannya. Ketiga, adanya bentuk kampanye yang bernada sentimen dengan dihubungkannya keakraban kedua tokoh antara Gus Dur dengan Megawati Soekarno Putri sebagai ketua umum PDIP. Statement tersebut adalah “memilih PDIP itu sama dengan memilih PKB.”
Bagaimana dengan Pemilu 2004? Ternyata intervensi tersebut masih terus saja terjadi. Setidaknya ada tiga peristiwa juga yang dilakukan oleh lawan-lawan politik PKB untuk terus memecah belah suara PKB agar tidak menjadi partai besar, apa saja itu; Pertama, digulingkannya Gus Dur dari kursi presiden pada Juli 2001. Kedua, munculnya dualisme kepemimpinan dalam tubuh PKB antara Gus Dur versus Matori Abdul Djalil. Kejadian ini membawa ketakutan tersendiri mengingat posisi Matori yang pada waktu itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan dalam kabinet Gotong Royong, walaupun akhirnya Gus Dur memenangkan dalam proses pengadilan. Ketiga, dengan tampilnya Saifullah Yusuf di dalam PKB yang mencalonkan dirinya sebagai ketua umum DPP PKB yang notabene dia sendiri baru seminggu keluar dari PDIP. Karena desakan kuat dari para elite politik di dalam serta desakan kuat dari para Kiai akhirnya Syaifullah mundur dari pencalonan tersebut.
Lantas apa yang terjadi pasca pemilu 2004, apakan intervensi tersebut berhenti? Jawabannya tetap tidak. Terbukti adanya indikator dari beberapa kader dan kiai PKB untuk membentuk partai tandingan yang akhirnya terbentuklah PKB hasil muktamar di Semarang di bawah pimpinan Gus Dur – A. Muhaimin Iskandar versus PKB hasil muktamar Surabaya yang berujung dengan dibubarkannya PKB tandingan tersebut setelah dikeluarkan SK Nomor M.14 – UM.06.08 tahun 2006.
Dan sampai sekarang pun di tahun 2008 intervensi terhadap PKB masih dilancarkan guna merusak citra diri dan kekuatan PKB sebagai partai besar. Adalah hal yang luar biasa ternyata PKB mampu melewati itu semua dan tetap menempati posisi ke tiga dalam dua kali pemilu di atas. Harapan saya, semoga PKB tetap diberi kekuatan untuk memecahkan segala persoalan yang selalu menggelayutinya.
***
Bagaimana posisi PKB di pemilu 2009 mendatang, serta hubungannya dengan suara di Sambas – Kalimantan Barat sendiri? Jawabanya adalah PKB tetap menempati posisi lima besar di jajaran tingkat nasional, dan di Sambas pada pemilu 2009 PKB akan mampu memperoleh kursi.
Konflik yang selalu menggelayuti PKB bukanlah hal yang aneh. Di Indonesia hanya PKB sajalah yang dalam perjalanan politiknya tidak pernah lepas dari konflik, jadi seolah-olah tanpa konflik laksana sayur tanpa garam. Bukan PKB namanya kalau tidak konflik, dan bukan Abdurrahman Wahid kalau tidak kontrofersial. Karena sampai kapanpun intervensi terhadap PKB masih terus dilancarkan sebab NU merupakan organisasi terbesar di Indonesia yang menjadi ladang empuk untuk dipermainkan. Jadi tidak mengherankan pula jika konflik yang terjadi di daerah manapun dan kebetulan ada basis NU dan PKB-nya dapat dipastikan, merekalah yang akan dikambing hitamkan.
Demikian pula konflik etnis yang terjadi di Sambas tahun 1999 silam. Terjadinya konflik etnis mampu menorehkan trauma yang luar biasa bagi masyarakat Melayu-Sambas. Trauma tersebut berimbas ke wilayah politik yang berujung dengan sinisme terhadap salah satu partai yaitu PKB, dan salah satu etnis yang bertikai tersebut memang secara mayoritas adalah orang-orang NU. Ketika rezim Orde Baru suara NU diaspirasikan ke PPP, secara otomatis jurus yang dipakai untuk menjatuhkan PPP dengan ultimatum kalau partai ini adalah partainya orang-orang ‘anu’ – sampai sekarang setelah NU melahirkan PKB otomatis pula sebutan di atas berubah menjadi PKB-lah partainya orang-orang ‘anu’. Secara kebetulan kelompok etnis yang satu ini di mata masyarakat Melayu-Sambas memang selalu membawa madharat dari pada manfaat, bahkan gara-gara mereka-lah Sambas dilanda perang antar etnis yang terjadi sepuluh tahun silam. Statement negatif ini selalu disandang hingga pada pemilu 2004 silam yang berujung dengan ketidak mampuan PKB untuk mendapatkan kursi di Dewan. Sebenarnya pernyataan seperti di atas adalah menyederhanakan permasalahan dan salah besar.
Masyarakan Sambas yang kadung termakan informasi tersebut menelan itu bulat-bulat. Tentunya situasi seperti itu sama sekali tidak menguntungkan bagi PKB terlebih lagi semakin kuatnya lawan-lawan politik mengambil keuntungan dengan keadaan tersebut. Pemahaman masyarakat tentang politik yang memang masih kurang jadi memperparah hal itu, LSM yang ingin mengusung rekonsiliasi di Sambas-pun belum memiliki keberanian untuk menggunakan politik sebagai salah satu pijakan maneuvernya, dan yang lebih dasyat lagi kurang tingginya penguasaan politik di kalangan intern PKB sendiri, dalam hal ini tokoh-tokoh PKB yang ada di Sambas. Maka tidak heran jika PKB di Sambas kurang mendapat animo masyarakat.
Sampai sekarang perang etnis tersebut belum mendapatkan perhatian serius dari para pemangku kebijakan. Keamanan dan kepentingan politik masih menjadi salah satu sebab buntunya upaya rekonsiliasi, selain adanya dugaan kuat faktor kepentingan ekonomi juga mempengarui tersendatnya upaya tersebut. Di sini PKB dengan NU-nya sebenarnya adalah korban dari permainan politik. Perasaan takut yang melanda seluruh lapisan masyarakat terhadap upaya rekonsiliasi ini hanyalah fenomena ‘balon udara.’ Mengapa seperti itu? Karena semua orang merasa takut kalau-kalau rekonsiliasi ini di hembuskan akan terjadi lagi sebuah ledakan besar yang pasti akan banyak memakan korban. Sangat tepat jika situasi ini di boncengi dengan seribu kepentingan.
Tugas berat bagi PKB di Sambas adalah membentuk opini public secara provisional dan matang untuk meyakinkan rakyat bahwa PKB adalah salah satu partai yang menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan dan pluralisme, tentunya PKB bukan milik satu etnis melainkan milik seluruh rakyat Indonesia. Tidak kalah pentingnya adalah peningkatan Sumber Daya Manusia di tubuh PKB yang harus ditingkatkan. Tanpa itu semua kemungkinan di pemilu 2009 kembali PKB akan menelan pil pahit dengan tidak mendapatkannya kursi, namun jika itu sanggup dilakukan niscaya di 2009 PKB pasti berhasil memperoleh kursi. Semoga.

Senin, 14 Juli 2008

AKU BERTANYA PADA MEDIA MASSA DI KALIMANTAN BARAT


Bukan hal yang aneh, jika manusia sekarang ini dalam hidupnya sudah mencapai tingkat ketergantungan dengan yang namanya media massa. Entah itu media cetak seperti surat kabar, majalah, buku dan lain sebagainya, atau pun media elektronik seperti televisi, radio, tape, hand phone dan masih banyak lagi. Itu semua bergerak dalam lingkaran kehidupan dari kita melek mata, sampai dipejamkannya mata kita oleh ajal. Karena sifatnya yang terus berada di samping kehidupan manusia dan keberadaannya pun sangat diperlukan, secara otomatis apa pun yang keluar dari corong media massa itu mampu membentuk arah dan cara pandang kita dalam mensikapi hidup ini. Seorang presiden mungkin tidak akan takut dengan sidang pertanggung jawaban kepresidenanya, tapi jika sudah ketemu dengan media massa tentu ia akan sangat berhati-hati – mungkin juga takut. Itu salah satu point dari kehebatan media massa. Tapi, dalam tulisan ini saya tidak bermaksud untuk membahas tentang manfaat atau madharatnya sebuah media massa karena itu terlalu luas untuk dibahas di sini.
Beberapa waktu yang lalu tepatnya hari Sabtu 14 Juni 2008 di Pontianak, saya diundang untuk ikut dalam sebuah seminar sehari yang diselenggarakan atas kerjasama Aliansi Untuk Perdamaian dan Rekonsiliasi (ANPRI), Mitra Sekolah Masyarakat (MISEM), Institut Dayakologi, PEK-Pancur Kasih, BK3D, Gemawan, dan Segerak. Dalam seminar itu topik yang dibahas adalah Media Massa di Kalbar Menciptakan Konflik Atau Membangun Dan Memelihara Perdamaian (Peace Building). Sebuah tema yang cukup luar biasa, apalagi untuk kapasitas orang seperti aku yang kalau diukur dari segi intelektual masih di bawah standar ditambah aku bukan orang yang pandai menulis, jadi dikalangan media massa aku seperti orang kesasar yang salah masuk rumah orang untung saja tidak diteriaki copet.
Kesan pertama yang kutangkap begitu aku masuk dalam ruangan adalah minder setengah mati, bagaimana tidak, acara yang diselenggarakan itu live di salah satu televisi lokal di Pontianak, yaitu RUAI TV. Lumayan sich sebenarnya bisa numpang ngeceng sebentar di layar kaca, he..he..! Tidak hanya itu saja TVRI Pontianak, RRI, Harian Pontianak Post serta salah satu guru besar sosiologi fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNTAN Prof. Syarif Ibrahim Alqadrie, turut sebagai panelis diacara tersebut.
Yang beruntung mendapat nomer urut pertama untuk mempresentasikan makalahnya adalah bapak professor tersebut. Ada poin menarik ketika beliau membahas secara panjang lebar tentang makalahnya yaitu; “Hipotesis 2020.” Apanya yang menarik? Di situ beliau menuliskan bahwa pertikaian besar-besaran akan terjadi lagi di Kalimantan Barat dalam pereode ke lima pada 3 (tiga) dekade mendatang, yakni pada tahun 2020-an. Yang dijadikan acuan dasar adalah sejarah meletusnya konflik yang terjadi, dan kemudian secara kebetulan itu terjadi selama 4 (empat) periode dalam setiap 30 tahunan sekali, yaitu 1900-an, 1930-an, 1960-an dan 1990-an. Dari situlah beliau melakukan penelitian yang kemudian dijadikan sebagai hipotesis. Kontan saja kritikan meluncur, andaikan analisa bapak itu benar dan di Kalbar tahun 2020 terjadi perang maka kami akan dengan gempang menemukan siapa di balik perang tersebut, jelas jawabannya adalah bapak sendirilah yang menjadi dalangnya. Mendengar kritikan itu beliau tersenyum simpul.
Setelah profesor selesai yang mendapat giliran berikutnya adalah para panelis dari media masa, dimulai dari Harian Pontianak Post yang dianggap sebagai soko guru media masa di Kalbar, lalu TVRI Pontianak, kemudian RRI dan yang terakhir adalah RUAI TV. Semua mengatakan ketika terjadi konflik di Kalbar, media masa sudah menempatkan posisinya sebagai corong masyarakat yang adil serta menjunjung tinggi profesionalitas. Mereka membantah keras ketika ada salah seorang mengkritik terhadap Pontianak Post yang pada waktu itu masih bernama Harian Akcaya, ketika perang 1999 meletus media tidak bisa menempatkan atau mengambil keputusan yang arif untuk memuat/ memberitakan kejadian-kejadian, mana yang sifatnya news atau tidak. Segala sumber berita dimuat tanpa memilah-milah. Sebagai contoh Akcaya pernah memuat pemberitaan mengenai rencana penyerbuan balik oleh orang-orang Madura kepada orang-orang Melayu, atau rencana-rencana yang sifatnya memprovokasi dll. Dan ternyata masyarakat pada waktu itu diserang ketakutan-ketakutan yang ternyata sumbernya dari media masa sendiri. Itu membuktikan jelas ketidak provisionalan media. Atas pertanyaan ini mereka membantah dengan keras. Entah mana yang benar akupun tidak mengetahuinya, karena kebetulan saat itu aku masih di Yogyakarta sebagai mahasiswa yang super malas.
Ketika giliran RUAI TV berbicara, mereka lebih banyak membahas tentang simbol-simbol filosofis yang tergambar sebagai logo televise tersebut. Menurutnya, hanya tiga etnis besar sajalah yaitu Melayu, Dayak dan Cina yang mampu mengkaunter segala konflik. Kontan saja metode berfikir seperti itu mendapatkan sanggahan keras dari para peserta yang ikut dalam seminar. Alhasil, aku pun sekali lagi tidak mendapatkan poin yang menggembirakan.
Setelah dua jam lebih acara berlangsung, ternyata volume pembahasan yang disajikan hanya berputar-putar tentang masalah yang tidak terlalu besar yaitu konflik yang terjadi di Pontianak, yang disebut “Konflik Gang 16”. Mengapa hanya konflik kecil yang dibicarakan di sini, sementara tragedi Sambas yang sudah terjadi sepuluh tahun yang lalu dan bahkan dunia pun mengetahuinya tidak dibahas serius di sini dan hanya sekilas saja disinggung? Sementara kasus gang 16 sendiri yang aku pun saja tidak mengetahuinya kok setengah mati dibahas? Dengan lantang aku bertanya tentang itu. Ujung-ujungnya aku pun tau, ternyata belum ada keberanian. Semoga tahun 2020 Kalimantan Barat tidak akan terjadi perang seperti yang digambarkan profesor di atas, namun sebaliknya akan terkuak misteri kabut yang membungkus rekonsiliasi ini dengan kegelapannya menuju jalan terang yaitu “Damai”. Amin.

INVISIBLE POWER VS REKONSILIASI


Seluruh manusia di jagat bumi ini, baik pria atau wanita, dewasa maupun anak-anak bahkan mungkin binatang pun mempunyai ketakutan terhadap yang namanya hantu atau siluman. Secara umum semua berpendapat bahwa ia adalah sejenis makhluk halus, secara harfiah ada, namun tak mampu untuk kita lihat alias sembunyi atau terselubung. Islam sangat jelas berbicara tentang masalah ini. Dan karena tuntutan dari ilmu pengetahuan yang modern dan empiris maka kita menjadi kerepotan untuk memetakan keberadaannya.
Kemudian, istilah tersebut diadopsi (dianalogikan) untuk bermacam fenomena atau kejadian yang terpampang di depan mata kita, benar-benar nyata, menyentuh bahkan mungkin sedang melanda kita, tetapi memiliki sifat yang tidak tersentuh, benar-benar rahasia dan tabu untuk kita ucapkan. Ada konsekwensi tegas apabila kita berani untuk membongkar atau mengangkat sifat silumannya itu.
Sebagai contoh, kita sering mendengar istilah manusia siluman (invisible man), tangan siluman (invisible hand), kekuatan atau kekuasaan tersembunyi (invisible power), kejahatan terselubung (invisible/hidden crime), dan sebagainya sesuai dengan konteks yang mengiringinya. Tetapi yang perlu digaris bawahi semua itu mengacu kepada sesuatu yang menakutkan, berbahaya, dan kekuasaan besar yang menekan. Dalam hal ini adalah kekuasaan atau kekuatan dalam konteks politik, namun saya ingin mengajak melihat persoalan ini dari sisi budaya politik.
Jum’at 30 Mei 2008 di Pontianak, saya ikut hadir dalam sebuah seminar sehari yang diselenggarakan oleh Yayasan Swadaya Dian Khatulistiwa (YSDK) bekerjasama dengan CORDAID sebuah LSM Internasional dari Belanda, dan kebetulan saya ditunjuk sebagai moderator di sisen kedua, mengangkat sebuah tema yang cukup menarik yaitu; Pengembangan Kebijakan Pembangunan Perdamaian Berkelanjutan di Kalimantan Barat. Hadir di situ Kepala Badan Kesbanglinmas Prov Kalbar Toto WD, S.Sos namun diwakili oleh Drs. Usmandi (yang membacakan materi dalam seminar itu), Ahmad Shiddiq Anggota perwakilan Komnas HAM Kalbar, tokoh agama, anggota legislatif, masyarakat, aktivis perempuan, akademisi dll.
Materi yang dibacakan menyangkut tentang komitmen pemerintah terhadap Perda Prov Kalbar No. 10/2005 tentang membangun harmonisasi antar etnis di Kalbar masuk dalam RPJMD Prov Kalbar 2006-2008 yang telah menetapkan visi pembangunan daerah, yaitu terwujudnya masyarakat Kalbar yang harmonis dalam etnis, maju dalam usaha dan tertib dalam pemerintahan. (Pontianak Post 31 Mei 2008)
Bukan rahasial lagi bagi kita mungkin juga bagi dunia, bahwa Kalimantan Barat tepatnya di daerah Sambas pernah tertorehkan sejarah pahit sekaligus berdarah tepatnya tahun 1999, yaitu konflik etnis Melayu (Sambas) dengan etnis Madura. Entah berapa ribu nyawa melayang dan berapa banyak jumlah kerugian materi atau infrastruktur (rumah, tanah, binatang terbak dll) yang diakibatkan dari tragedi perang tersebut. Maka tidak mengherankan Sambas di mata pemerintahan pusat (Jakarta) dikategorikan sebagai ‘kawasan merah’ yang perlu mendapatkan prioritas khusus dalam hal penanganan konflik. Bukan suatu prestasi yang bisa diceritakan untuk anak cucu.
Sampai tahun ini yaitu 2008 permasalahan yang pernah tertorehkan tidak ada jeluntrungnya (penyelesaian). Memang sudah sepuluh tahun teragedi itu berakhir dalam arti perang fisik, namun perang yang bersifat non fisik – universal dalam artian mencakup seluruh aspek kehidupan manusia bisa dikatakan belum berhenti. Akhirnya muncul beberapa pertanyaan yang sangat wajar sekali dari setiap akal dan pikiran manusia, yaitu kenapa? Dan apa yang terjadi?. Seharusnya pemerintah jangan tersinggung – apalagi sampai dikatakan SARA apabila ada beberapa masyarakat yang mencoba memberanikan diri untuk menggelitik para pemangku kebijakan biar mau menjelaskan permasalahan ini secara serius. Dengan catatan ‘jangan sekali-kali diboncengi dengan muatan politik kepentingan’ sebab yakinlah rakyat pasti akan kecewa.
Point lain dari seminar sehari tersebut yang berhasil diungkapkan adalah permasalahan HAM. Sesuai dengan yang di tuturkan oleh Ahmad Siddiq, bahwa pembangunan perdamaian (peace building) di Kalimantan Barat mengalami stagnasi, bahkan lebih ironisnya lagi kebijakan pembangunan di Kalbar banyak yang tidak berspektif HAM dalam hal ini diabaikan, dirahasiakan, disilumankan, ditabukan dll. Sampai sekarang semuanya masih ruwet dan membingungkan. Kekuatan apa yang mengendon di balik itu semua? Belum terkuak.
Ada semacam asumsi dasar yang membuat kita jadi sedikit garuk-garuk kepala/berpikir, apa benar permasalahan ini oleh pihak pemerintah dicuekin begitu saja, ditutupi atau sengaja ditutup-tutupi mungkin, atau ada kekuatan dari kekuasaan yang besar dan kuat yang secara langsung atau tidak kita sadari justru menjadi dalang atas buntunya jalan menuju perdamaian di Sambas ini, atau barang kali ada istilah yang lebih ngetren yaitu ‘biar alamiah’ nanti toh sekian tahun atau sekian generasi yang akan datang peristiwa ini pun akan terlupakan, lagian enggak ada kok yang berani bertanggung jawab. Apa memang seperti itu? ini menguji andrenalin kita kata Aris Bahariyono sebagai koordinator program.
Kembali ke konsep awal. Siluman atau hantu, setan, dedemit, gendoruwo, wewe gombel, kolor ijo, kolor biru, kolor kuning sampai kolor bontex dan seribu jenis namanya itu, memiliki satu visi yang jelas, yaitu menyeret manusia untuk keluar dari jalur yang sudah ditetapkan oleh Tuhan melalui sebuah ketentuan hukum yang tegas, yaitu agama. Ketika manusia terseret dari jalur agama, maka manusia berada dalam posisi yang mundur dalam arti terlempar dari level ketakwaan. Sementara bagi setan ia berada dalam posisi maju ketika berhasil menyeret manusia, dalam arti juga ia masuk pada level yang lebih tinggi. Demikian seterusnya.
Untuk membelokkan rel/jalur manusia yang sudah ditentukan agama tersebut, tentunya si hantu harus memiliki invisible power kekuasaan/kekuatan tersembunyi. Itulah sebabnya banyak manusia yang tidak mampu untuk melawan, apalagi ditambah dengan minimnya kekuatan agama yang bersumber dari Allah SWT yang hanya sekian persen ia miliki.
Dalam dunia politik pun demikian, kekuasaan yang kuat secara langsung atau tidak mampu mengontrol segalanya. Apa hubungan itu semua dengan perdamaian di Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Sambas? Kecurigaan besar adalah tertuju pada Proyek Kelapa Sawit yang sedang dikembangkan di Sambas. Why?
Pertama, pemilik modal besar sengaja menskinariokan ketidak amanan itu agar tidak terjadi persaingan proyek (antara proyek sawit dengan proyek non sawit). Sudah bukan rahasia lagi kalau Sambas dalam rencana ke depan akan dijadikan kawasan Hutan Sawit dalam skala besar-besaran dengan proyek seluas 600 ribu hektar. Subhana Allah, terus terang saya tidak bisa membayangkan apa jadinya Sambas nanti. Hanya segelintir orang saja yang menikmati kelezatan proyek ini yang tentunya si pemilik proyek dan kroni-kroninya, selebihnya adalah kehancuran total. Tanah yang mati lantaran habis unsur haranya termakan sawit, kemudian disusul dengan krisis air yang semakin parah terhisap habis oleh sawit. Sambas akan menjelma sebagai daerah tandus yang menjanjikan kematian bagi anak cucu, karena masa produktifitas dari sawit sendiri hanya sekitar 25 sampai 30 tahun saja. Coba anda bayangkan! Belum lagi ditambah dengan persoalan hak milik tanah karena ada sengketa serius yang terjadi di Sambas akhir-akhir ini, sampai-sampai masyarakat ramai berdemonstrasi menuntut hak tanah mereka karena merasa tercaplok oleh proyek. Kalau Sambas masuk dalam kategori aman tentunya persaingan akan muncul hingga tidak ada lagi yang namanya monopoli proyek.
Kedua, kalau keadaan di atas bisa dikontrol tentunya masyarakat yang notabene adalah orang-orang Suku Madura, dalam hal ini korban kerusuhan 1999 yang mempunyai tanah di Sambas akan beramai-ramai menuntut hak tanah mereka yang selama ini ternyata masih belum ada penyelesaian yang dilakukan oleh pemerintah daerah secara jelas. Dan diperparah lagi adanya beberapa oknum masyarakat Melayu sendiri atau bisa dibilang banyak sekali, yang secara terang-terangan atau pun sembunyi-sembunyi mengambil tanah orang-orang Madura yang pada waktu itu memang harus mereka tinggalkan. Dus, Proses untuk mengambil atau menjual tanah itu sendiri pun sampai sekarang masih sangat-sangatlah sulit. Jangankan untuk mengurus tanah, ingin bersilaturrahmi ke sanak famili atau tradisi ziarah kubur ke Sambas pun mereka harus berpikir seribu kali. Mulai dari unsur terbawah sampai teratas dari hirarkhi kepemerintahan tidak ada satu pun yang berani menjamin keselamatan mereka, apa lagi untuk mengurus ini-itu.
Ketiga, lambatnya proses rekonsiliasi dikarenakan sudah saking tingginya unsur KKN. Mengapa demikian? Jelas, adanya kong-kalikong antara pengusaha proyek dan pemerintah. Memang benar tidak ada yang berani menjamin keselamatan rakyat Madura untuk kembali ke Sambas, bahkan dari masyarakat Maduranya pun keinginan untuk kembali sudah tidak ada lagi. Bukan itu permasalahannya, tetapi pengangkangan hak itu lah yang perlu dipertanyakan. Kalau mau jujur, keinginan untuk kembali itu tetap ada kok, manusia mana sich yang dalam hidupnya tidak pernah memiliki perasaan rindu akan kampung halamannya. Mereka banyak yang terlahir di Sambas, tumbuh besar di Sambas melakukan perkawinan campuran (Madura – Melayu/ Madura – Dayak dll), bahkan banyak orang Madura Sambas yang sampai sekarang tidak pernah menginjakkan kakinya ke tanah Madura yang asli.
Kenapa sampai bisa seperti itu? Ada kekuatan apa? Pertanyaan besar itu sempat saya luncurkan, namun tidak ada satu pun jawaban yang bisa memuaskan. Selama ini prinsip pluralisme yang berkembang di Kalimantan Barat pada umumnya dan Sambas khususnya tidak lebih hanya melibatkan tiga etnis besar saja yaitu Melayu, Dayak dan Cina. Kalau tiga etnis besar itu sepakan untuk bergerak, maka konflik yang ada di bumi Borneo ini akan segera tertuntaskan. Apa memang demikian? Bukankah Kalimantan Barat dihuni oleh banyak sekali etnis, kalau begitu apa arti etnis yang lain? Apakah Jawa hanya sebagai tukang bakso kemudian punya ide kreatif sedikit mengembangkan odong-odong, lantas Bugis sebagai nelayan miskin yang saban hari bisa-nya cuma cari ikan teri melulu, lalu Madura selain selalu buat onar katanya bisa-nya hanya cari-cari besi bekas lantas dioleh menjadi palu kemudian dipakai untuk memukul kepala Madura sendiri biar benjut se-benjut-benjutnya and so..and so?
Intinya, acara seminar sehari tersebut memang kami belum mampu menemukan komitmen pemerintah yang konkrit, namun minimal kami sudah berani menggugah itu semua. Apakah ada perubahan atau tidak, tanyakan pada sawit yang bergoyang.