Sabtu, 14 Februari 2009

PANITIA PENGAWAS PEMILU DAN SEJARAH


Saya sedikit punya kenangan tersendiri dengan tanggal 11, 12, 13, 14 dan 15. Bagaimana tidak, setelah kupikir-pikir ada peristiwa yang bagiku bisa kuanggap penting sekaligus mengiringi perjalanan hidup saya di tanggal-tanggal tersebut. Bagaimana tidak! Pertama, bulan lalu tepatnya tanggal 11 Januari 2009 saya terpilih dan dilantik menjadi anggota sekaligus ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan/ Panwaslucam untuk Pemilu 2009, dimulai dengan Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sampai dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Kedua, tanggal 12 Febuari 2009 beberapa hari yang lalu saya juga terpilih dan dilantik menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk wilayah Desa Pemangkat Kota, dimana masa baktinya lumayan mengejutkan yakni 6 tahun. Ketiga, tanggal 13 Januari 2007 silam saya juga terpilih dan dilantik sebagai anggota sekaligus ketua Panwaslucam pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat. Sedang untuk tanggal 14 dan 15 peristiwa yang mengiringi lebih bersifat khusus, yaitu di tanggal 14 Februari yang bertepatan dengan hari kasih sayang/ valentein, saya menikahi perempuan Kalbar yang sampai sekarang menjadi istri saya. Nah! Untuk tanggal 15-nya, tapi di bulan Desember lahirlah si mungil Maulana Khalil Ridwan yang tak lain dan tak bukan adalah anakku.

Jujur, sebenarnya saya sedikit malu harus bercerita tentang serentetan tanggal-tanggal di atas. Bagi banyak orang mungkin peristiwa di atas adalah hal yang biasa dan dengan gampang mampu diraih oleh siapa saja tanpa harus mengeluarkan energi otak yang berlebihan. Menjadi Panwas itu biasa, begitu pula menjadi BPD, apalagi masalah menikah dan punya anak! Hal yang lumrah dialami setiap manusia.

Volume test tertulis maupun test wawancara sebagai persyaratan untuk masuk sebagai anggota Panwas memang tidaklah sesulit menjadi PNS. Tiap tahunnya ribuan orang gagal untuk lolos dalam test memperebutkan gelar Pegawai Negeri tersebut. Apalagi di Panwas gaji yang diterima pas-pasan bahkan mungkin kurang untuk menutupi kebutuhan hidup yang makin hari makin tinggi. Hanya satu juta dipotong pajak 15% per bulannya, walaupun memang ada tambahan uang transport, uang sosialisasi, sewa motor satu juta untuk dua unit dll, ditambah dengan masa tugas yang terbatas karena sifatnya ad hoc, menjadi Panwas bukanlah prestasi yang patut mendapat acungan jempol. Walaupun di Pemilu 2009 masa baktinya agak sedikit lama sampai Pilpres mendatang, saya yakin tentunya banyak orang akan males untuk mau berurusan dengan posisi sebagai Panwas, mendingan ngejar PNS saja mas! Namun bagiku tidak! Bukan test, gaji, atau masa bakti saja sebagai tolok ukur, melainkan “panggilan hati untuk kedamaian” itulah sebagai pemicunya, mengapa?.

Ini erat sekali dengan aktifitas harianku selain kesibukan di Lembaga Pendidikan Al-Kautsar serta ikut gabung dengan usaha ayah mertua dalam perdagangan ikan. Sudah hampir dua tahun ini saya berkecimpung di ranah konflik, dalam arti bukan sebagai pemicu konflik, melainkan mengajak bagi orang yang berkonflik untuk berpelukan, saling memaafkan, saling mengintrospeksi diri dengan menemukan kembali hakekat kemanusiaannya, lewat bendera besar yang bernama “Rekonsiliasi”.

Diam-diam Kalbar memiliki luka sejarah yang sampai sekarang belum pulih benar, bisa-bisa sedikit saja luka tersebut tergores oleh apapun, kemungkinan besar Kalbar akan kembali berdarah seperti tahun-tahun sebelumnya. Apalagi menjelang tahun-tahun penentuan seperti sekarang ini, dimana Indonesia akan menggelar pesta demokrasi lewat Pemilihan Umum pada bulan April mendatang. Sedikit gesekan di ranah politik saja, tidak menutup kemungkinan bakal terjadi konflik walaupun skala prioritasnya kecil. Berkaca pada Kota Singkawang beberapa waktu yang lalu, bagaimana masyarakat yang mengatas namakan Forum Pembela Melayu (FPM) duet dengan Forum Pembela Islam (FPI), melakukan protes keras bahkan sampai melakukan tindakan anarkis menyuruh Wali Kota Singkawang Bapak Hasan Karman untuk turun lengser keprabon alias mlorot dari singgasana kewali kotaannya. Hanya gara-gara bersinggungan dengan soal agama yang bercampur dengan budaya; yaitu sebuah “Patung Tugu Naga” yang nota bene FPM maupun FPI tidak setuju dengan didirikannya tugu tersebut.

Berkaca pada sejarah, alangkah baiknya jika sedikit saya gambarkan konflik yang pernah terjadi di Kalbar secara global. Ada 3 insiden kekerasan etnik di Kalbar yang mampu meluluh lantakkan kemanusiaan. Pertama, beberapa sub-etnik Dayak melakukan ethnic cleansing terhadap sekelompok Cina yang tinggal di pedalaman, di sekitar perbatasan dengan Malaysia, yakni di wilayah Sambas, Bengkayang, Landak, dan Sanggau. Insiden itu hanya terjadi satu kali, berlangsung sekitar 2 bulan, dari Oktober hingga November 1967, satu titik waktu dimana rezim Orde Lama beralih ke Orde Baru. Kedua, beberapa sub-etnik Dayak melakukan ethnic cleansing terhadap sekelompok Madura yang tinggal di Bengkayang, Landak, dan Sanggau. Insiden itu hanya terjadi satu kali, berlangsung sekitar 2 bulan, dari Januari hingga Februari 1997, satu titik waktu dimana rezim Orde Baru segera akan berakhir. Dan ketiga, satu sub-etnik Melayu melakukan etnic cleansing terhadap sekelompok Madura yang tinggal di Sambas. Sebagaimana sebelumnya, insiden ini hanya terjadi satu kali, berlangsung sekitar 2 bulan, dari Februari hingga Maret 1999, satu titik waktu dimana Orde Reformasi baru mulai berdiri.

Lantaran sejarah pahit itulah hati ini merasa terpanggil untuk masuk menjadi anggota Panwas. Sesuai dengan tugas dan bidang Panwas menurut undang-undang yakni; mengawasi semua tahapan penyelenggaraan Pemilu, menerima laporan pelanggaran peraturan perundang-undangan, menyelesaikan sengketa yang timbul dalam penyelenggaraan pemilihan, meneruskan temuan dan laporan yang tidak dapat diselesaikan kepada instansi yang berwenang serta mengatur hubungan koordinasi antar Panwas pada semua tingkatan seantero Kalbar. Tugas mulia untuk menyelesaikan sengketa (konflik) yang timbul di lapangan dalam Pemilihan itulah titik poin-nya.

Asumsi saya bahwa kekerasan etnik dan perdamaian etnik sebenarnya merupakan bagian yang integral dari apa yang disebut relasi etnik. Secara umum perdamaian etnik cenderung lebih kuat ketimbang kekerasan etnik. Untuk damai memang tetap ada persaingan yang tajam di antara berbagai kelompok etnik untuk merebut sumberdaya (konflik etnik), tetap ada kekerasan individual dan kolektif inter-etnik, namun semua itu tidak menghalangi kelompok etnik untuk berhubungan dan mengadakan kerjasama. Strategi cerdas dalam menghadapi konflik yang perlu dimiliki oleh anggota Panwas, itu suatu kebanggaan tersendiri bagi saya.

***

Cerita selanjutnya tentang BPD. Walaupun hanya tingkat desa, sebenarnya BPD bergengsi juga untuk sedikit dibanggakan. Ia adalah mitra dari Kepala Desa dalam mengeluarkan setiap kebijakan sekaligus berposisi sebagai Dewan di tingkat Desa. Di Panwas saya memantau setidak-tidaknya 32 jatah kursi di Parlemen yang diperebutkan oleh 685 calon anggota Dewan yang bakal duduk di Dewan Legeslatif di Kabupaten Sambas. Enam ratus lebih orang dengan enam ratus lebih trik-trik politiknya secara professional harus Panwas kontrol. Sedang di Desa sendiri saya adalah salah satu dari sebelas orang yang menempati posisi sebagai Dewan Desa. Sama-sama Dewan tapi lain jalur dan wewenang yang sekaligus lain pula pendapatannya.

Sebelum KPU mengumumkan nama-nama calon anggota dewan yang bakalan ikut dalam Pemilu 2009 nanti, saya sempat juga ditawari oleh beberapa orang dari salah satu partai politik untuk ikut mencalonkan diri sebagai Calon Legeslatif. Entah lantaran belum panggilan jiwa ataupun yang lain, tawaran tersebut saya tolak. Namun Alloh berkehendak lain, justru sekarang saya dipilih sebagai salah satu orang yang harus mengawasi semua calon-calon tersebut, dan niatan untuk jadi Dewan itupun diganti dengan posisi sebagai Dewan yang sesungguhnya di tingkat desa sebagai BPD.

Menjadi BPD minimal saya bisa memahami bagaimana sebuah pemerintahan akan mengeluarkan sebuah kebijakan baik bersifat social, politik, ekonomi dan hukum. Walau pun skup nya hanya di tataran Pemerintahan Desa, setidak-tidaknya itu sudahlah cukup menjadi sebuah contoh yang riil. Sebagai Dewan Desa saya dituntut untuk lebih peka terhadap keluhan rakyat desa. Apa yang rakyat inginkan, saya-lah yang harus menyampaikan kemudian bekerja sama dengan Kepala Desa berusaha untuk mewujudkan. Segala sesuatu memang tetap kembali ke yang lebih atas (pemerintah) namun toh begitu, setidaknya sebagai penyalur inspirasi dari rakyat di tingkat desa, saya akan berusaha maksimal. Tidak spektakuler memang, namun itu cukup berarti bagi saya.

Posisi apapun yang sekarang saya emban itu adalah amanah. Sebagai muslim saya dituntut untuk memegang amanah. Belum genap 5 tahun saya tinggal di Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas – Kalbar, ternyata masyarakat sedikit memberikan kepercayaan kepada saya untuk terus maju dan berkembang. Itu peluang yang positif dan tak mungkin akan aku hianati. Pelajaran berharga yang perlu dicamkan adalah; selama orang percaya dengan kita jangan sekali-sekali berniat untuk menghianatinya.

7 komentar:

penulis mengatakan...

selamat, jos, salut! aku kalah jauh dibandingkan dengan kerja kerasmu!!! ini jujur, kawan! tak kukira jk di jauh sana kamu ternyata sdh berhasil --dalam arti di mataku yang jujur ini

penulis mengatakan...

kawan, km buat FACEBOOK DEH biar lbh enak komunikasinya....OK???

achmad ridwan mengatakan...

jangan gitu lah pak mursidi, jadi malu nih...untuk facebook belum tau caranya je, ajarin donk. he..he

Kurniadi Bulhani mengatakan...

waduh bang posting yang banyak dong tentang pemangkat...aku di negri orang rindu akan bayu semilir ditanjung batu...salam kenal dan succes...

achmad ridwan mengatakan...

untuk bang kurniadi, salam kenal juga. insyaAllah jika sanggup akan kucoba posting pemangkat agar kerinduan abang akan semilirnya tanjung batu sedikit terobati. makasih mau mampir di blogku....

Fitria Zulfa mengatakan...

Apa kabar Ridwan?

achmad ridwan mengatakan...

kabar baik noura, makasih mau mampir